Pelantikan Sapuan-Wasri Diundur

Pelantikan Sapuan-Wasri Diundur

RBO >>>  MUKOMUKO >>>  Hasil koordinasi pihak Pemkab Mukomuko dengan pihak Pemprov Bengkulu dan Kemendagri, kemungkinan besar pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko terpilih, Sapuan-Wasri bakal ditunda. Hal ini dikemukakan langsung oleh Sekda Mukomuko, Drs. H. Marjohan ketika dikonfirmasi radarbengkuluonline.com, Senin (1/2).

Ia mengatakan, pelantikan yang sebelumnya direncanakan bakal digelar pertengahan Februari 2021, karena masa bakti Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko periode 2016-2021, Huda-Haidir berakhir tanggal 17 Februari mendatang. Namun setelah berkoordinasi, kemungkinan pelaksanaan pelantikan pada Bulan Maret mendatang.

Sekda mengatakan, penyebab diundurnya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati ini, salah satunya karena menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa Pilgub. "Penundaan ini semua daerah di Provinsi Bengkulu yang melaksanakan Pilkada lalu. Semua Sekda sudah menerima surat mengenai hal tersebut," ujar Marjohan.

Sekda menjelaskan, meski terjadi penundaan pelantikan, jabatan Huda-Haidir sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko tetap berakhir pada tanggal 17 Februari mendatang. Maka, untuk mengisi kekosongan, akan ditunjuk Penjabat (Pj) Bupati. "Gubernuran sudah mengusulkan nama-nama calon Pj ke Kemendagri untuk mengisi kursi Bupati yang kosong. Pj nanti akan menjabat hingga Bupati dan Wakil Bupati terpilih dilantik," sampainya.

Kata Sekda, calon Penjabat Bupati Mukomuko ini nanti dipastikan berasal dari pejabat eselon II Pemprov Bengkulu. Namun ia belum menyebutkan namanya. "Dari eselon II Pemprov. Yang mengusulkan ke Kemendagri itu kewenangan Gubernur," demikian Sekda. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: