Masyarakat Kurang Peduli Sampah
RBO >>> BENGKULU >>> Saat ini masih adasebagian masyarakat Kota Bengkulu yang kurang peduli akan sampah. Masih banyak sampah yang berserakan di sekitar Kota. Terutama di jalanan, tempat wisata, dan lain-lain. Menurut Kirjony Aprianto, SP (44), Kasi Penanganan Sampah Bidang Pengolahan Sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu, soal sampah di Kota Bengkulu, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah berupaya semaksimal mungkin. Yaitu, sesuai dengan anggaran yang ada. Maksudnya yang terealisasi kalau dinilai besar tidak terlalu besar, dan kalau kecil tidak terlalu kecil. Tetapi, lanjutnya, ini juga harus didukung oleh masyarakat yang ada di Kota Bengkulu ini. ‘’Seperti, kesadaran masyarakat itu masih kurang. Mereka masih ada yang buang sampah sembarangan.’’ Contohnya yang sudah dilaksanakan rutinitas perharinya atas penanggulangan sampah ini, jumlah sampah ada sekitar 700-800 kubikasi. Yang sudah ditangani dari tahun 2020-2021 ini kurang lebih 58%. Ini dikarenakan kekurangan Armada, tenaga pekerja,” ujar Kirjoni kepada radarbengkuluonline.com tadi siang. “Di Perda nomor 02 dan 05 itu nenyatakan bahwa kelurahan, itu LPM ikut andil dalam hal penanganan sampah. Jadi, disetiap kelurahan itu sudah ada LPM. LPM itu fungsinya, untuk mengambil sampah di rumah-rumah warga. LPM kita ini ada yang jalan ada yang tidak. Maka dari itu kami dari DLH ini menaruh setiap perwakilan untuk ditugaskan untuk kontainer dan ada line mobil-mobil besar yang bisa masuk, tetapi yang tertangani cuman 58%-60% se Kota Bengkulu dengan jumlah 700 kubikasi sampah.” Menurutnya sampah paling banyak itu di sekitaran Pantai Panjang, dari Pasir Putih sampai Kualo. Para pedagang disekitar pantai masih kurang kesadaran untuk membuang sampah dan warga sering sekali membuang sampah ke siring-siring besar. “PR kami selaku DLH kami sangat sulit menangani sampah di sekitaran pantai. Dalam artian, sekarang kita gotong royong ngambil di pantai, tetapi masyarakat di dalam, tidak ada kesadaran. Percuma saja kan,” kata Kirjoni. Setiap hari Jumat seluruh Dinas yang ada di Kota Bengkulu melakukan gotong royong. Masing-masing dinas dibagi kavling dari ujung-keujung. ‘’Sejak Januari kemarin pak Wali dan pak Wawali sudah bertekad untuk menegakkan aturan dan menyadarkan masyarakat. Perda 02 mengatakan jika kita membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi, denda Rp 5.000.000 atau kurungan 3 bulan. “Harapan dari kami Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu ini semakin bagus dan masyarakat ada kesadaran untuk membuang sampah, dari kotor, sedang-sedang, sampai bersih maksimal.” (Mg-3)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: