Dusun Raja Musdessus Penetapan BLT DD 2021
RBO, ARGA MAKMUR - Pemerintah Desa Dusun Raja telah melaksanakan Musdessus, Pada hari Senin, (01/02). Di aula Kantor Desa Dusun Raja Kecamatan Lais BU, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus Validasi, Finalisasi, dan Penetapan Data KK Calon Penerima BLT pada APBDes tahun 2021 ini, Membuat Peraturan Desa Dusun Raja tentang Penetapan Penerima Manfaat BLT Dana Desa. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Suroyo, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, BPD, Perangkat Desa Dusun Raja dan Linmas. Musdessus kali ini bertujuan menyampaikan siapa saja yang berhak, sesuai kategorinya yang akan dilaksanakan tahun 2021. Suroyo selaku Kepala Desa Dusun Raja memimpin jalannya musyawarah khusus dengan didampingi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berjalan lancar. Berdasarkan hasil Musyawarah Desa ditetapkan penerima BLT DD untuk Tahun Anggaran 2021 ialah 40 penerima. Demikian acara Musyawarah Desa Khusus ini berlangsung dengan lancar dan dibuatkan Berita Acara yang ditandatangani bersama oleh Badan Permusyawaratan Desa bersama pemdes Desa Dusun Raja dengan disahkan oleh Camat Lais Suryansyah, S. Pd. Kades Suroyo mengatakan 40 KK yang kita tetapkan ini merupakan keluarga kurang mampu yang berhak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021 ini, “Hari melalui Musyawarah bersama kita telah menetapkan sebanyak 40 KK yang berhak menerima BLT DD tahun anggaran 2021, semoga bantuan yang diberikan nantinya dapat membantu para penerima manfaat,” ujar Suroyo. (bri) --
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Dinas Dukcapil Tidak Libur Pada Hari Pemungutan Suara 27 November 2024
- 2 KPK Umumkan Status Gubernur Bengkulu, Sekdaprov dan Ajudan Menjadi Tersangka dan Ditahan
- 3 10 Tips Menghemat Bahan Bakar dalam Berkendara: Cara Efektif agar Mobil Tidak Boros BBM saat Berkendara Jarak
- 4 Kajati Bengkulu Kunjungan Kerja di Bengkulu Utara, Pjs Bupati Syaifudin Tagamal Ucapkan Terima Kasih
- 5 Saat Masa Tenang Hendaknya Masyarakat Merasa Senang
- 1 Dinas Dukcapil Tidak Libur Pada Hari Pemungutan Suara 27 November 2024
- 2 KPK Umumkan Status Gubernur Bengkulu, Sekdaprov dan Ajudan Menjadi Tersangka dan Ditahan
- 3 10 Tips Menghemat Bahan Bakar dalam Berkendara: Cara Efektif agar Mobil Tidak Boros BBM saat Berkendara Jarak
- 4 Kajati Bengkulu Kunjungan Kerja di Bengkulu Utara, Pjs Bupati Syaifudin Tagamal Ucapkan Terima Kasih
- 5 Saat Masa Tenang Hendaknya Masyarakat Merasa Senang