Puluhan Eks Karyawan PT. Injatama Datangi Disnakertrans

Puluhan Eks Karyawan PT. Injatama Datangi Disnakertrans

RBO, ARGA MAKMUR – Puluhan Eks Karyawan PT. Injatama menyambangi Kantor Disnakertrans Bengkulu Utara, hal ini dilakukan dalam upaya menuntut pembayaran pesangon puluhan Eks Karyawan PT. Injatama yang terkena dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan perusahaan pertambangan batu bara PT.Injatama.

Meski tunjangan gaji selama 3 bulan dan THR telah dibayarkan, kali ini puluhan Eks Karyawan PT.Injatama yang telah di PHK sejak juli 2020 lalu ini menuntut pihak Perusahaan PT.Injatama untuk segera membayar pesangon para Eks karyawan tersebut.

Aksi protes ini pun langsung dilakukan pihak Eks karyawan dengan mendatangi Dinas Ketenagakerjaan Bengkulu Utara yang kedatangan para perwakilan karyawan langsung disambut Kepala Disnakertrans, Fahrudin bersama Kabag OPS dan Kasat Intel Polres Bengkulu Utara.

Perwakilan pihak Eks karyawan, Rozali yang juga sebelumnya menjabat sebagai HRD PT.Injatama menyebutkan kekecewaan Eks karyawan ini semakin menjadi berat setelah diketahui pihak perusahaan baru membayarkan pesangon kepada 45 karyawan yang tinggal berada di lingkungan tambang sebesar 50 persen, 14 orang  sebanyak 20 persen. Sedangkan yang berada di Bengkulu dan luar provinsi Bengkulu  sebanyak 11 orang belum diberikan sama sekali,“ 45 karyawan yang tinggal berada di lingkungan tambang sebesar menerima 50 persen, 14 orang  sebanyak 20 persen. Sedangkan yang berada di Bengkulu dan luar provinsi Bengkulu  sebanyak 11 orang belum diberikan sama sekali” Singkat Rozali.

Sementara itu Kepala Disnakertrans Bengkulu Utara, Fahrudin berjanji akan membantu menyelesaikan polemik permasalahan tersebut dengan melakukan mediasi mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik pembayaran pesangon Eks Karyawan tersebut yang rata – rata telah bekerja di PT.Injatama selama 8 tahun,“Kita tentu tidak tinggal diam, menanggapi keluhan Eks Karyawan ini kita akan usahakan dan perjuangkan penyelesaian permasalahan ini,” Ujar Fahrudin. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: