Pengadilan Agama Mukomuko Gelar Sidang di Luar Gedung
RBO >>> IPUH >>> Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Mukomuko terus berinovasi. Dalam rangka meningkatkan dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat prasejahtera atau miskin, PA Kabupaten Mukomuko menggelar sidang di luar gedung. Kegiatan sidang di luar gedung perdana dilaksanakan di aula Kantor Camat Ipuh pada Kamis,(4/2) kemarin. Kegiatan tersebut berdasarkan SK Ketua Pengadilan Agama Mukomuko Nomor W7-A6/133/HK.05/1/2021 tanggal 19 Januari 2021.
Ketua PA Mukomuko, H. Fatullah, S.Ag, mengatakan, kegiatan sidang di luar gedung ini dilaksanakan setelah pihaknya mendapatkan dukungan anggaran dari Mahkamah Agung (MA). Dengan dukungan anggaran tersebut, PA Mukomuko akan melaksanakan sebanyak 4 kegiatan dalam satu bulan. "Ada 4 kegiatan yang akan kita laksanakan. Saat ini baru 1 kegiatan, yaitu sidang di Kantor Kecamatan Ipuh. Kegiatan ini memberikan nilai positif bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan dari PA Mukomuko," ucap Fatullah kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.
Sementara Camat Ipuh, Sepradanur, S.Sos saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya dari kecamatan sangat mensuport dan mendukung kegiatan sidang di luar gedung yang dilaksanakan PA Mukomuko tersebut. Dengan adanya kegiatan sidang di luar gedung ini, tentu sangat membantu masyarakat Kecamatan Ipuh dan sekitarnya untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan pengadilan agama.
"Masyarakat tidak lagi datang ke PA Mukomuko dengan menempuh waktu sekitar 2 jam lebih. Belum lagi biaya selama di perjalanan, dan risiko di jalan. Saat ini, masyarakat yang ingin ikut sidang tinggal datang ke kantor kecamatan. Karena PA Mukomuko memiliki program melaksanakan sidang di luar gedung untuk membantu masyarakat kurang mampu," demikian Camat.
Sidang di luar gedung di Kecamatan Ipuh, meliputi warga pencari keadilan berasal dari Kecamatan Ipuh, Kecamatan Air Rami, dan Kecamatan Teramang. Proses sidang di luar gedung di wilayah Kecamatan Ipuh sekitar, kembali dilaksanakan pada tanggal 11, tanggal 18, dan terakhir tanggal 25 Februari 2021 mendatang.(ide)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Perbandingan Mobil Toyota Rush Bekas vs Honda BR-V Baru: Mana yang Lebih Worth It?
- 2 Perhiptani Mukomuko Sambut Antusias Rencana Penyuluh Pertanian Ditarik Pusat, Jadi Pegawai Kementan
- 3 4 Cara Mengatasi Tanda Silang Merah yang Menghambat Seleksi PPG Bagi Guru Tertentu
- 4 Lokasi Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Diserbu Warga
- 5 Perbandingan Mobil Daihatsu Sigra vs Honda City Hatchback
- 1 Perbandingan Mobil Toyota Rush Bekas vs Honda BR-V Baru: Mana yang Lebih Worth It?
- 2 Perhiptani Mukomuko Sambut Antusias Rencana Penyuluh Pertanian Ditarik Pusat, Jadi Pegawai Kementan
- 3 4 Cara Mengatasi Tanda Silang Merah yang Menghambat Seleksi PPG Bagi Guru Tertentu
- 4 Lokasi Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Diserbu Warga
- 5 Perbandingan Mobil Daihatsu Sigra vs Honda City Hatchback