SK P3K Tinggal Tanda Tangan

SK P3K Tinggal Tanda Tangan

RBO >>>  MUKOMUKO >>>  Pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko mengatakan, Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) daerah ini akan segera dibagikan. P3K Kabupaten Mukomuko yang bakal menerima SK sebanyak 68 orang yang dinyatakan lulus seleksi pada Tahun 2019 lalu.

Menurut Sekretaris BKPSDM Mukomuko, Edy Suntono, SH, SK P3K ini sudah dicetak dan tinggal menunggu tanda tangan lagi. Selanjutnya akan langsung dibagikan. "Mungkin Minggu depan sudah bisa dibagikan. Tinggal tanda tangan lagi," ujarnya kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.

Dijelaskannya, dari 68 P3K yang bakal menerima SK itu, terdiri dari 40 orang tenaga guru, 14 orang tenaga penyuluh pertanian, dan 14 orang tenaga kesehatan. Setelah menerima SK nanti, para P3K itu akan menerima gaji tetap setiap bulan.

"Gaji di atas Rp 2 juta mulai diterima Maret mendatang. Anggarannya sudah tersedia. Tapi masa berlaku SK-nya cuma setahun," jelasnya.

Kendati sudah mengangkat P3K sebanyak 68 orang, Mukomuko masih saja kekurangan pegawai. Atas dasar itu, BKPSDM telah mengusulkan ke Pemerintah Pusat untuk merekrut tenaga P3K sebanyak 785 orang.

"Jumlah itu berdasarkan hasil analisa jabatan (Anjab) dan sudah kita usulkan. Tapi kita belum tahu berapa yang diakomodir. Harapan kita bisa diakomodir semua. Karena, itu memang kebutuhan," pungkasnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: