UN Ditiadakan, Jangan Takut Seleksi Perguruan Tinggi

UN Ditiadakan, Jangan Takut Seleksi Perguruan Tinggi

RBO >>> BENGKULU >>>  Baru-baru ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI mengeluarkan Surat Edaran (SE), nomor 1 tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksaaan Ujian Sekolah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. "Ya, kami sudah mendapat SE tersebut, yang berlaku dari tanggal 1 Februari 2021. Dan sudah kami sampaikan ke seluruh sekolah di Provinsi Bengkulu, baik negeri maupun swasta, melalui Dikbud Kabupaten/Kota masing-masing. Memang ada beberapa point penting yang tertera, terkait ditengah pandemi Covid-19 untuk dunia pendidikan," ujar Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi, Drs. Eri Yulian Hidayat, M.Pd kepada radarbengkuluonline.com, Kamis (4/2).

Dipaparkannya, dalam SE tersebut, bahwa Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan tahun 2021 ditiadakan. Dengan ditiadakannya UN dan kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan /program pendidikan setelah dapat menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19, yang dibuktikan dengan rapor tiap semester, memperoleh nilai sikap/prilaku minimal baik, dan mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

"Bagi siswa kelas XII yang ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi, tidak usah takut ataupun khawatir. Karena instruksi ini langsung dari Kemendikbud RI," terangnya.

Selain itu, ujian yang diselenggarakan satuan pendidikan, dapat dilaksanakan dalam bentuk portofolio berupa evaluasi aras nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya berupa penghargaan, hasil perlomban dan sebagainya, penugasan, tes secara luring atau daring, dan bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

"Sedangkan untuk kenaikan kelas (ujian akhir semester) dapat dilaksanakan, portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes secara luring atau daring, bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan. Yang terpenting, ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dirancang, dapat mendorong aktiviras belajar yang bermakna. Dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh," tutupnya. (ach)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: