Lubuk Bangko Tetapkan 6 Item Bangunan Fisik 2021

Lubuk Bangko Tetapkan 6 Item Bangunan Fisik 2021

RBO >>>  SELAGAN RAYA >>>  Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Bangko, Kecamatan Selagan Raya, Kabupaten Mukomuko terus meningkatkan pembangunan fisik. Dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran (TA) 2021 kemarin, mereka menetapkan 6 item pembangunan fisik. Semua perencanaan bangunan yang ditetapkan itu, merupakan usulan yang disampaikan oleh masyarakat dalam Musyawarah Desa (Musdes) penyampaian usulan beberapa waktu lalu.

Adapun perencanaan pembangunan fisik yang ditetapkan yaitu, pembangunan Rabat Beton Jalan Usaha Tani (JUT) di Dusun I, lanjutan pembangunan JUT di dusun III, Peningkatan Jalan Usaha Tani Talang Letuk Dusun III, pembukaan Jalan Usaha Tani Pondok Lamo di dusun I dan dusun III, pembangunan rabat beton Jalan Usaha Tani Sungai Baru di dusun III, dan pembangunan plat deker di dusun III.

Pj Kepala Desa (Kades) Lubuk Bangko, Sahuni melalui Kaur Keuangan, Mon Helori, ST mengatakan, semua perencanaan yang ditetapkan tersebut merupakan usulan dari masyarakat. Saat ini usulan tersebut sudah ditetapkan dalam Musrenbangdes. "Jika tidak ada halangan, semua perencanaan pembangunan yang sudah ditetapkan tersebut bisa direalisasi tahun ini. Karena dana untuk penyaluran BLT-DD sudah dikalkulasikan," ucapnya kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.

Ditambahkan, selain dari memprioritaskan penyaluran BLT-DD, pembangunan fisik, pihaknya juga memprioritaskan kegiatan pemberdayaan masyarakat. Seperti kegiatan pelatihan dalam rangka peningkatan ekonomi masyarakat, dan kegiatan pemberdayaan lainnya. "Ya, selain dari pembangunan fisik, kegiatan pemberdayaan tetap kita laksanakan. Usulan bangunan fisik sudah kita tetapkan. Demikian juga dengan kegiatan pemberdayaan. Semua perencanaan kegiatan tersebut tinggal direalisasikan," demikian Mon Helori.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: