Pondok Baru Tetapkan 3 Item Bangunan Fisik

Pondok Baru Tetapkan 3 Item Bangunan Fisik

RBO >>> SELAGAN RAYA >>> Pemerintah Desa (Pemdes) Pondok Baru, Kecamatan Selagan Raya, Kabupaten Mukomuko tetapkan 3 item pembangunan fisik Tahun Anggaran (TA) 2021. Jenis pembangunan fisik yang ditetapkan, yaitu pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT), pembangunan rabat beton JUT, dan pembangunan drainase lingkungan. Semua perencanaan pembangunan tersebut sudah ditetapkan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) kemarin.

Semua item perencanaan pembangunan yang ditetapkan dalam Musrenbangdes tersebut, merupakan usulan yang disampaikan masyarakat dalam Musyawarah Desa (Musdes) beberapa waktu lalu. "Semua perencanaan pembangunan yang ditetapkan itu, adalah permintaan masyarakat. Semua item pembangunan yang sudah direncanakan bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa," ucap Kades Pondok Baru, Suswandi saat dihubungi radarbengkuluonline.com tadi siang.

Perencanaan pembangunan fisik ditetapkan setelah jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLTD-DD) sudah ditetapkan. Dimana penerima BLT-DD di Desa Pondok Baru TA 2021 ini ditetapkan sebanyak 46 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jumlah tersebut bertambah dari tahun sebelumnya, dimana tahun 2020 lalu jumlah penerima BLT-DD di Desa Pondok Baru sebanyak 32 KPM. "Sesuai dengan kesepakatan dalam Musdesus, penerima BLT-DD tahun ini disepakati bertambah sebanyak 14 KPM. Jadi total semua penerima BLT-DD tahun ini sebanyak 46 KPM," demikian Suswandi.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: