Sekda Bagikan SK P3K

Sekda Bagikan SK P3K

RBO >>>  MUKOMUKO  >>>  Sekda Mukomuko, Drs. H. Marjohan membagikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 58 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau P3K lulusan seleksi Tahun 2019 lalu, Senin (8/2) di lapangan upacara Kantor Bupati Mukomuko.

Adapun rincian Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) tersebut yakni tenaga pendidikan sebanyak 40 orang, kemudian tenaga penyuluh pertanian sebanyak 15 orang dan tenaga kesehatan 3 orang. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Jawoto, S.Pd., SE. M.Pd mengatakan, dengan diserahkannya SK P3K ini diharapkan semua P3K bisa bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai tupoksinya masing-masing. Dan dedikasikan ilmu yang dimiliki untuk kemajuan Kabupaten Mukomuko.

"Saya ucapkan selamat kepada 58 orang yang telah menerima SK P3K ini. Dan selamat bekerja dan mengabdikan diri untuk Kabupaten Mukomuko sesuai bidangnya masing-masing," tegasnya.

Ditambahkannya, Pemerintah Kabupaten Mukomuko juga telah mengusulkan kembali untuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) ke pemerintah pusat sekitar 785 orang. "Kita sudah usulkan kembali untuk P3K pada tahun ini. Nantinya berapa kuota yang kita terima kita menunggu pemerintah pusat,"jelasnya.

Hal yang sama disampaikan Sekda Kabupaten Mukomuko, Marjohan. Dengan diterimanya SK P3K ini diharapkan semua pegawai P3K bekerja dengan profesional, baik dan disiplin. "Selamat kepada semua pegawai P3K yang telah menerima SK pada hari ini (kemarin) dan kita harapkan para pegawai P3K yang bertugas sebagai tenaga pendidikan, penyuluh pertanian dan tenaga kesehatan bekerja dengan profesional, baik dan disiplin karena statusnya saat ini hampir sama dengan Pegawai Negeri Sipil," jelasnya.

Saat dikonfirmasi salah satu perwakilan dari P3K yang menerima SK, Castro mengungkapkan rasa syukurnya karena sudah 2 tahun menunggu akhirnya bisa menerima SK P3K. "Alhamdulilah kita semua sangat bersyukur dengan pembagian SK ini meskipun harus menunggu selama dua tahun. Dan kita akan bekerja dengan sebaik-baik sesuai tupoksinya. Dan mudah-mudahan kedepannya semua diberikan kemudahan dalam melaksanakan tugas untuk kemajuan Kabupaten Mukomuko," demikian Castro. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: