Desa Air Dikit Tetapkan Tiga Item Bangunan Fisik

Desa Air Dikit Tetapkan Tiga Item Bangunan Fisik

RBO >>>  AIR DIKIT >>>  Pemerintah Desa (Pemdes) Air Dikit, Kecamatan Air Dikit, Kabupaten Mukomuko, tetapkan 3 item pembangunan fisik dalam penggunaan Dana Desa (DD) Tahun anggaran TA (2021). Adapun pembangunan fisik yang ditetapkan yaitu, peningkatan jembatan dengan ukuran panjang 12 meter, pengerukan danau telaga biru, dan pengaspalan Jalan Tempat Penguburan Umum (TPU).

Kades Air Dikit, Abunatan saat dikonfirmasi radarbengkuluonline.com mengatakan, 3 item perencanaan pembangunan yang sudah ditetapkan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tersebut, merupakan usulan dari masyarakat. Sesuai dengan kesepakatan bersama BPD dan tokoh masyarakat lainnya. Usulan pembangunan tersebut ditetapkan dalam Musrenbangdes.

"Ya, ada 3 item pembangunan fisik yang sudah kita tetapkan dalam Musrenbangdes. Dan tinggal direalisasikan," ucap Abunatan.

Dijelaskannya, di wilayah Desa Air Dikit ini memiliki potensi wisata. Yaitu danau telaga biru. Pihaknya dari Pemdes berupaya untuk menggali dan mengelola potensi wisata tersebut. Sehingga kedepan wisata tersebut bisa menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PADes). "Wisata danau telaga biru itu tinggal dikembangkan. Usulan untuk pengembangan wisata tersebut juga sudah kita sampaikan dalam Musrenbangcam tadi (kemarin red)," demikian jelasnya.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: