SE Gubernur, Belajar Tatap Muka di Sekolah Mulai 15 Februari 2021

SE Gubernur, Belajar Tatap Muka di Sekolah Mulai 15 Februari 2021

    RBO >>> BENGKULU >>> Alhamdulillah. Gubernur Bengkulu Dr H. Rohidin Mersyah mengeluarkan surat edaran (SE). Isinya tentang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat (SMK). "Besok surat edarannya saya keluarkan dan kita sepakat sekolah tatap muka kita mulai hari Senin 15 Februari mendatang," ungkap Gubernur Rohidin, Rabu (10/2). Menurut Rohidin, keputusan itu diambil setelah pihaknya melakukan evaluasi terhadap perkembangan kasus penularan COVID-19 di Bengkulu yang sejak beberapa bulan terakhir mulai menurun. Bahkan, kata dia, jika dilihat dari zonasi penularan secara nasional Provinsi Bengkulu saat ini menjadi daerah zona kuning dan beberapa kabupaten di Bengkulu sudah menjadi zona hijau. Gubernur menjelaskan, dimulainya kembali KBM tatap muka di sekolah tersebut mengacu pada surat keputusan bersama (SKB) empat menteri tentang pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah ditengah pandemi COVID-19. SKB empat menteri itu memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota untuk pembukaan satuan pendidikan di daerah masing-masing. "Posisi Bengkulu saat ini dengan status kejadian COVID-19 rendah. Jadi, ada status tinggi, sedang, rendah dan kita saat ini diposisi rendah. Dengan begitu, maka dibolehkan menyelenggarakan sekolah tatap muka," ucapnya. Gubernur menyebut, dirinya juga telah meminta seluruh bupati dan wali kota di Bengkulu untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait perkembangan kasus penularan virus corona jenis baru di daerah masing-masing. Hasil evaluasi tersebut, kata dia, nantinya akan dijadikan dasar untuk memutuskan apakah KBM tatap muka di sekolah untuk jenjang SD dan SMP sederajat dapat dilakukan atau tidak. Selain itu, sekolah yang mulai menyelenggarakan KBM tatap muka itu nantinya akan dipantau oleh tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19, terutama terkait penerapan protokol kesehatan saat KBM tatap muka berlangsung. "Kalau memang ternyata tidak ditemukan hal-hal yang merugikan atau kasus tentu kita lanjutkan. Tetapi kalau ditemukan hal yang merugikan, tentu akan kita lakukan perbaikan," jelasnya. Sebelumnya, sudah hampir sepuluh bulan pelajar di Bengkulu melaksanakan KBM dari rumah atau daring (dalam jaringan) setelah Pemerintah Provinsi Bengkulu memberlakukan kebijakan tersebut pada sekitar April 2020 lalu. Kebijakan sekolah dari rumah itu diambil menyusul terus bertambahnya angka orang yang terkonfirmasi positif virus corona jenis baru di Provinsi Bengkulu.(idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: