Warga Pasar Bantal Tewas Ditusuk

Warga Pasar Bantal Tewas Ditusuk

Pelaku Berhasil Diamankan Dalam Tempo 8 Jam

RBO >>>  MUKOMUKO >>>  Jajaran Reskrim Polres Mukomuko patut diacungi jempol. Sebab, dalam tempo 8 jam mereka berhasil meringkus pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seseorang. Pelaku yang berhasil diamankan yakni, berinisial NW (30) warga Desa Nelan Indah, Kecamatan Teramang Jaya, yang berdomisili di Pulau Kidak, Kabupaten Muara Tara, Sumatera Selatan. Dimana korban dalam peristiwa berdarah itu yakni, Eko (23) warga Desa Pasar Bantal, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko. Peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa malam,(9/2) di warung tuak yang berada di Desa Sido Makmur, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko.

Kronologisnya, berawal dari korban ribut mulut dengan saudara NS yang merupakan rekan pelaku NW. Tidak lama kemudian korban langsung ditusuk oleh NW, sehingga membuat korban terjatuh bersimbah darah di depan pintu Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selanjutnya pelaku bersama NS langsung melarikan diri. Pihak kepolisian mendapat informasi kejadian itu langsung bergerak melakukan proses penyelidikan, penyidikan, hingga pelaku berhasil diamankan di tempat persembunyiannya.

"Pelaku berinisial NW berhasil kita tangkap di wilayah Desa Pernyah. Pelaku ditangkap saat hendak melarikan diri ke Bengkulu," ungkap Kapolres Mukomuko, AKBP.Andy Arisandi, SH.SIK.MH didampingi Kasat Reskrim, IPTU, Teguh Ari Aji, SIK saat menyampaikan release Rabu (10/2) kemarin.

Sambung Kapolres, berdasarkan hasil penyidikan sementara ini, di tubuh korban ditemukan 7 luka tusukan. Dimana sebelum kejadian penusukan itu, korban sempat cekcok mulut dengan NS rekan NW yang sedang minum tuak di TKP. Pada saat penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap petugas. Sehingga anggota terpaksa melumpuhkan korban dengan timah panas dibagian kaki pelaku. "Kita masih mengembangkan kasus ini. Untuk unsur pasal tergantung hasil penyidikan. Untuk sementara kita sangkakan pasal penganiyaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang," terang Kapolres.

Ditambahkan Kapolres, selain penerapan pasal, untuk jumlah pelaku dalam peristiwa ini juga masih didalami. Tidak menutup kemungkinan pelaku bisa saja bertambah. Sebab, keterangan dari pelaku NW masih didalami. "Kemungkinan pelaku bisa bertambah, dan bisa juga tidak bertambah. Intinya kasus ini masih dalam pengembangan. Pelaku NW berhasil kita tangkap dalam 8 jam pasca kejadian," demikian tambah Kapolres.

Berdasarkan data yang terhimpun, menurut keterangan tersangka NW, pemicu kejadian penusukan ini berawal dari NW menengahi cekcok mulut antara korban Eko dengan NS. Dimana NS merupakan teman NW, namun NW mendapat pukulan dari Eko lalu tersangka NW spontan masuk ke dapur pemilik warung mengambil sebilah pisau dan langsung menusuk korban dengan membabi buta hingga tewas ditempat.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: