18 KPM Bakal Terima BLT DD Suka Langu

18 KPM Bakal Terima BLT DD Suka Langu

RBO, ARGA MAKMUR - Musyawarah Desa (Musdes) adalah musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa untuk menyepakati hal yang bersifat strategis sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa.

Sehubungan dengan adanya bencana non alam yang diakibatkan oleh penyebaran pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang berdampak bagi kehidupan sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat Desa maka dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).

Dalam rangka penanganan dan penyebaran pandemi Covid-19 di desa melalui penggunaan dana desa dapat digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada penduduk miskin di desa sebagaimana tercantum pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 11  Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 40/PMK/07/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Dalam rangka pengelolaan dana desa melalui BLT kepada penduduk miskin, Pemerintahan Desa Suka Langu Kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara menggelar musdesus pada Jumat (26/02/2021) bertempat di Balai Desa setempat. Kegiatan dilaksanakan melalui pertemuan tatap muka tetapi tetap mengindahkan imbauan pemerintah tentang social dan physical distancing.

Agenda kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka validasi, finalisasi, dan penetapan data rumah tangga calon penerima BLT dana desa. Selain itu juga dibahas mengenai bantuan pemerintah mulai dari pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi maupun dari pemerintah pusat untuk penanggulangan dampak pandemi Covid-19 ini. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Lais Suryansah,Kasi PMD Lais Joni,serta Tripika kecamatan Lais, Babinsa, Bhabinkamtibmas,Pendamping Desa, pemerintah desa, BPD dan Relawan Desa Lawan Covid-19 beserta unsur lain yang terkait di desa.

Dalam pertemuan ini, Kepala Desa Suka Langu Wahidin menyampaikan bahwa mayoritas masyarakat menyatakan diri terdampak Covid-19 dan memberikan apresiasi kinerja Relawan Desa Lawan Covid-19 melalui kadun yang melakukan pendataan serta memverifikasi calon penerima BLT-Dana Desa.

“Saya menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Relawan Desa Lawan Covid-19 melalui kadun untuk mendata dan memverifikasi rumah tangga calon penerima BLT-Dana Desa karena mayoritas masyarakat terdampak Covid-19 ini,” kata kades

Disamping itu, Wahidin juga menyampaikan bahwa untuk mencukupi kekurangan kebutuhan masyarakat Pemerintah Desa Suka Langu telah menetapkan calon penerima BLT DD desa Suka Langu ini,ada sebanyak 18 KK  KPM penerima BLT DD tahun 2021 ini.

Pada kesempatan yang sama, Camat Lais Suryansah menyampaikan dan memberikan arahan kepada Pemerintah Desa Suka Langu dan BPD serta seluruh peserta yang hadir agar memperhatikan dan berpedoman kepada petunjuk teknis terkait BLT Dana Desa ini untuk menghindari kesalahan dalam mengambil keputusan.

“Saya berharap pemerintah desa dalam mengambil keputusan agar senantiasa berpedoman pada petunjuk teknis terkait BLT-Dana Desa untuk meminimalisir adanya kesalahan dan jangan sampai mengambil keputusan yang dapat menjadi masalah hukum di kemudian hari,” kata Suryansyah. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: