12 Pokdakan Bakal Terima Bantuan Bibit Nila dan Pakan
RBO, ARGA MAKMUR - Kementerian Kelautan dan Perikanan RI kembali mengucurkan anggaran untuk membantu kelompok pembudidaya ikan air tawar di Bengkulu Utara di tahun 2021 ini.
Bantuan pakan ini sendiri akan disalurkan dalam bentuk bantuan benih ikan dan pakan kepada 12 pokdakan yang berada di Kabupaten Bengkulu Utara yang estimasi masing – masing penerima akan mendapatkan 12 ribu benih ikan nila serta pakan ikan sebanyak 3,5 ton.
Kepala Dinas Perikanan Bengkulu Utara yakni Markisman menyebutkan jika ditotalkan bantuan tersebut diperkirakan mencapai Rp. 600 juta rupiah yang pengelolaan pengadaan ini sendiri akan disalurkan ke pihak ketiga. "Pengelolaan pengadaan ini akan disalurkan ke pihak ketiga dengan bantuan ditotalkan mencapai Rp 600 juta rupiah," singkat Markisman. Penyaluran bantuan ini juga ditargetkan pihak Pemkab Bengkulu Utara selambatnya akan dilakukan pada bulan Juli mendatang dengan harapan bantuan ini nantinya dapat berguna untuk peningkatan para pembudidaya ikan yang perekonomiannya terdampak Covid19. (bri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Jadi Jutawan Modal 8 Induk Ayam, Pakan, Jamu dan Mesin Bikin Sendiri [Part 2]
- 2 8 Cara Merawat Mobil Listrik agar Baterai Awet: Tips agar Mobil Listrik Tetap Optimal dan Baterai Tidak Cepat
- 3 8 Tips Memilih Mobil Bekas yang Berkualitas: Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Membeli Mobil Bekas
- 4 KPU Bengkulu Sukses Distribusikan Logistik Pilkada Serentak 2024 ke Pulau Enggano
- 5 KPK Umumkan Status Gubernur Bengkulu, Sekdaprov dan Ajudan Menjadi Tersangka dan Ditahan
- 1 Jadi Jutawan Modal 8 Induk Ayam, Pakan, Jamu dan Mesin Bikin Sendiri [Part 2]
- 2 8 Cara Merawat Mobil Listrik agar Baterai Awet: Tips agar Mobil Listrik Tetap Optimal dan Baterai Tidak Cepat
- 3 8 Tips Memilih Mobil Bekas yang Berkualitas: Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Membeli Mobil Bekas
- 4 KPU Bengkulu Sukses Distribusikan Logistik Pilkada Serentak 2024 ke Pulau Enggano
- 5 KPK Umumkan Status Gubernur Bengkulu, Sekdaprov dan Ajudan Menjadi Tersangka dan Ditahan