Dua Rumah di Padang Jaya Terbakar
RBO, ARGA MAKMUR - Musibah kebakaran kembali terjadi di Bumi Ratu Samban Bengkulu Utara, kali ini terjadi di Desa Lubuk Banyau Kecamatan Padang Jaya, Sabtu subuh (13/03/2021) kemarin.
Dalam musibah kebakaran yang terjadi ini membuat dua rumah semi permanen milik Nawirudin dan anak kandungnya hangus terbakar dan beruntungnya api segera diketahui pemilik rumah sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.
Sekretaris Satpol PP dan Damkar Bengkulu Utara yakni Hikman menyebutkan kejadian ini diduga dipicu adanya korsleting arus pendek listrik dari salah satu rumah dan disebabkan terbuat dari papan api cepat membesar menjalar ke rumah satunya yang berdempetan, "Peristiwa ini diduga disebabkan korsleting listrik dari salah satu rumah, karena bangunan terbuat dari papan sehingga api dengan mudah membesar dan menghanguskan seisi rumah," kata Hikman.
Hikman juga menyebutkan proses pemadaman yang dibantu oleh warga tersebut menghabiskan 4 tangki mobil damkar namun api lebih cepat membesar dan membuat korban mengalami kerugian mencapai 200 juta rupiah. (bri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Jadi Jutawan Modal 8 Induk Ayam, Pakan, Jamu dan Mesin Bikin Sendiri [Part 2]
- 2 8 Cara Merawat Mobil Listrik agar Baterai Awet: Tips agar Mobil Listrik Tetap Optimal dan Baterai Tidak Cepat
- 3 8 Tips Memilih Mobil Bekas yang Berkualitas: Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Membeli Mobil Bekas
- 4 KPU Bengkulu Sukses Distribusikan Logistik Pilkada Serentak 2024 ke Pulau Enggano
- 5 KPK Umumkan Status Gubernur Bengkulu, Sekdaprov dan Ajudan Menjadi Tersangka dan Ditahan
- 1 Jadi Jutawan Modal 8 Induk Ayam, Pakan, Jamu dan Mesin Bikin Sendiri [Part 2]
- 2 8 Cara Merawat Mobil Listrik agar Baterai Awet: Tips agar Mobil Listrik Tetap Optimal dan Baterai Tidak Cepat
- 3 8 Tips Memilih Mobil Bekas yang Berkualitas: Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Membeli Mobil Bekas
- 4 KPU Bengkulu Sukses Distribusikan Logistik Pilkada Serentak 2024 ke Pulau Enggano
- 5 KPK Umumkan Status Gubernur Bengkulu, Sekdaprov dan Ajudan Menjadi Tersangka dan Ditahan