Gubernur Bengkulu Diminta Turunkan Harga BBM

Gubernur Bengkulu Diminta Turunkan Harga BBM

RBO >>> BENGKULU <<<  Menurut anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Andika Putra, program pembebasan pajak kendaraan bermotor roda dua yang menjadi visi misi dan janji politik Gubernur serta Wakil Gubernur Bengkulu Rohidin-Rosjonsyah sebaiknya dipertimbangkan kembali. Sebab menurut politisi muda Fraksi PKB Dapil Kabupaten Lebong dan Rejang Lebong ini, lebih baik Gubernur menurunkan harga BBM.

“Kalau kita lihat dari program Gubernur Bengkulu saat ini, itu baru sebatas pembebasan pokok denda pajak kendaraan bermotor roda dua. Dimana program itu sudah diterapkan sejak tanggal 8 Maret lalu di Provinsi Bengkulu. Kedepan mengacu pada janji politik Gubernur dan Wagub Bengkulu saat ini, maka pajak kendaraan bermotor roda dua itu akan digratiskan bukan hanya denda pokoknya saja. Namun menurut saya, dengan kondisi ekonomi daerah kita sekarang yang masih sulit ditengah pandemic Covid-19, lebih baik Gubernur menurunkan harga BBM. Sebab, akibat kenaikan pajak BBM daerah yang tinggi mengakibatkan harga BBM kita di Bengkulu juga naik. Sebaiknya disubsidi kembali harga BBM untuk masyarakat Bengkulu,” ungkap Andika saat ditemui radarbengkuluonline.com  di ruang kerjanya Senin (22/3).

Dijelaskan oleh politisi muda PKB Bengkulu tersebut, saat dia melakukan kegiatan reses awal bulan Maret lalu, ada beberapa pertanyaan dari masyarakat terkait kebijakan harga BBM. “Saat reses masa sidang pertama kemarin, ada beberapa aspirasi yang disampaikan masyarakat terkait harga BBM daerah. Masyarakat berharap harga BBM ini bisa turun. Sebab BBM merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat untuk kegiatan sehari-hari. Sedangkan kebutuhan membayar pajak kendaraan itu sifatnya satu tahun sekali. Sehingga lebih baik Gubernur Bengkulu membuat kebijakan yang memang menjadi kebutuhan harian rakyat dengan cara meringankan harga BBM,” jelasnya.

Selain itu, dengan pembebasan pajak kendaraan bermotor roda dua, ia juga menyakini hal itu akan berdampak terhadap PAD, dimana salah satu penyumbang PAD terbesar di Bengkulu dari sektor pajak kendaraan. “Sebaiknya untuk merealisasikan program gratis pajak kendaraan bermotor roda dua itu, dilakukan pembahasan secara komprehensif serta mempertimbangkan kebutuhan rakyat.”

Sebelumnya dari Ketua DPW PKS Provinsi Bengkulu, H. Sujono SP, M.Si telah beberapa kali menyampaikan bahwa program pembebasan pajak kendaraan bermotor roda dua itu merupakan salah satu program usulan PKS selaku partai pengusung Rohidin-Rosjonsyah di Pilkada Provinsi Bengkulu tahun 2020.

“Itu memang salah satu program dari DPP PKS, dan hal itu bisa diwujudkan di daerah, namun perlu dibuatkan payung hukumnya terlebih dahulu. Dan untuk pajak kendaraan bermotor yang akan digratiskan itu nanti, hanya pajak motor dengan CC tertentu. Mungkin yang CC motornya di bawah 150 CC,” pungkas Sujono. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: