Empat Butir Kesepakatan Tentukan Nasib Guru Honorer BS

Empat Butir Kesepakatan Tentukan Nasib Guru Honorer BS

RBO, MANNA  - Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi,SE MM  menghadiri rapat  bersama Panitia Kerja (Panja) Komisi X DPR RI. Adapun  perihal kehadiran Bupati tersebut untuk memperjuangkan nasib para honorer Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN)untuk mensejahterakan kehidupan para pendidik.

"Dengan adanya undang yang diberikan oleh Komisi X DPR RI saya pun menyampaikan bahwa saat ini kebutuhan tenaga pendidik di Bengkulu Selatan saat dibutuhkan dan saat mendesak, Cukup banyak proses pembelajaran itu tergantung pada tenaga honorer," Ucap Gusnan  di gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/03).

Pihaknya akan memberikan data secara tertulis kepada pihak Komisi berapa banyak tenaga honor GTK yang ada di Bengkulu Selatan,kalau hanya mengandalkan dari daerah apalagi di masa pandemi saat ini belum bisa memberikan penghasilan yang layak.

Walaupun saat ini pihaknya sudah menerbitkan berupa SK dari Bupati untuk memberikan tunjangan daerah melalui Bosda, Tetapi ini tidaklah cukup untuk memenuhi kebutuhan para guru honorer.

"Untuk itu besar harapan kami para honorer dapat diperjuangkan oleh DPR RI untuk diangkat menjadi ASN yang nantinya penggajian para honorer ini ditanggulangi oleh Pemerintah Pusat, Baik itu honorer dari guru maupun honorer lainnya dimana yang saat ini dikenal dengan K2 mohon untuk diperjuangkan," Harap Gusnan.

Adapun Panitia kerja ini dibentuk bertujuan mengakomodir jumlah tenaga guru honorer yang terus melimpah jumlahnya namun belum diangkat menjadi ASN. Bupati Gusnan menyampaikan persoalan mengenai belum adanya sosialisasi dan pemberitahuan secara tertulis dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

Terkait skema penganggaran untuk membiayai gaji dan tunjangan ASN yang diangkat melalui program satu juta PPPK, dan hingga saat ini pemerintah daerah belum melakukan pengusulan formasi pengangkatan PPPK untuk tahun 2021 dikarenakan belum adanya kejelasan dan penegasan terkait pembiayaan gaji dan tunjangan dari pemerintah pusat (APBN).

Dalam rapat kerja tersebut dihadiri enam pemerintah daerah yakni Kabupaten Cianjur, Banyumas, Pasuruan, Kukar, Landak dan Bengkulu Selatan. Khusus Kabupaten Bengkulu Selatan merupakan satu-satunya kabupaten se-Sumatera yang diundang karena dinilai paling getol memperjuangkan nasib serta kesejahteraan GTK honorer untuk menjadi ASN.

Lanjut Gusnan, forum rapat membuahkan beberapa kesepakatan yakni mendorong sekuat mungkin pemerintah (pusat), supaya pemerintah daerah untuk dapat mengangkat tenaga honorer terutama tenaga kependidikan agar dapat segera diangkat menjadi ASN dengan pembiayaan dari pemerintah pusat. “Atas nama masyarakat Bengkulu Selatan khususnya tenaga honorer kami mengucapkan terima kasih kepada DPR RI Komisi X, dalam hal ini juga atas bantuan ibu Dewi Coryati selaku anggota DPR RI Komisi X dapil Bengkulu yang ikut memperjuangkan nasib tenaga honorer,” Pungkas Gusnan.(afa)

Adapun butir kesepakatan yaitu: 1. Panja PGTKH-ASN Komisi X DPR RI mendesak pemerintah untuk memberikan sosialisasi dan pemberitahuan secara tertulis yang disampaikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah terkait dengan skema penganggaran untuk membiayai gaji dan tunjangan ASN yang diangkat melalui program satu juta PPPK.

2. Panja PGTKH-ASN Komisi X DPR RI mendesak pemerintah untuk merubah regulasi supaya skema penganggaran dalam seleksi PPPK menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

3. Panja PGTKH-ASN Komisi X DPR RI mendesak pemerintah untuk membuka formasi dalam seleksi PPPK tahun 2021 bagi guru agama, guru olahraga, guru kesenian, guru muatan lokal, dan guru sekolah inklusi serta tenaga kependidikan.

4. Panja PGTKH-ASN Komisi X DPR RI mendesak pemerintah untuk memperpanjang waktu pendaftaran atau pembukaan program pengangkatan PPPK tahun 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: