DPRD Mukomuko Sidak Dinas Dukcapil

DPRD Mukomuko  Sidak Dinas Dukcapil

RBO >>>  MUKOMUKO >>>  Lembaga Legislatif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mukomuko bereaksi atas langkah Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA. mengganti wajah sejumlah pejabat pelaksana tugas (Plt), khususnya pergantian Plt Kadis Dukcapil. Pada Rabu siang (24/3), Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini bersama Ketua Komisi I, Armansyah, ST, dan Anggota Komisi I, Maskur melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Dinas Dukcapil.

Para wakil rakyat tersebut meninjau Dinas Dukcapil untuk melihat langsung pelayanan pasca Plt berganti. Sebab, ia mendengar ada sejumlah dokumen penduduk belum dapat diterbitkan akibat dari pergantian Plt itu.

Berdasarkan surat perintah Bupati Nomor: 800/545/E.3/III/2021, terhitung tanggal 22 Maret 2021, Camat Kota Mukomuko, Ali Nasri, SH diperintahkan menjadi Plt Kadis Dukcapil menggantikan Plt sebelumnya, Evi Busmanja, M.Si.

Imbas dari pergantian tersebut, Dinas Dukcapil Kabupaten Mukomuko tidak bisa menerbitkan sejumlah administrasi penduduk. Diantaranya Kartu Keluarga (KK), SKPWNI, dan Kutipan Akta.

"Faktanya, setelah kita sidak, memang ada sejumlah administrasi kependudukan tidak bisa dilayani. Itu karena belum ada izin untuk penggunaan TTE (Tanda Tangan Elektronik)," kata Ali dikonfirmasi radarbengkuluonline.com tadi siang usai sidak.

Selaku Ketua DPRD, Ali mengingatkan, jangan sampai kondisi tersebut berlarut-larut. Apa yang menjadi ketentuan agar pelayanan bisa kembali normal harus secepat mungkin diselesaikan. "Kasian masyarakat. Kalau ada yang butuh cepat administrasi kependudukan, kemudian terhalang gara-gara ini, itu yang tidak kita inginkan," tegas Ali.

Ia juga mengingatkan Bupati Sapuan agar berhati-hati mengambil langkah dan sedapat mungkin mempertimbangkan imbasnya. "Saya mengerti mengganti dan memberi tugas kepada ASN itu hak dari Kepala Daerah. Tapi kami ingatkan, harus berhati-hati. Jangan sampai justru menghambat pelayanan yang langsung berhubungan dengan masyarakat. Yang kasihan kan masyarakat," ucap politisi Golkar ini.

Pada saat disidak Dewan, sekira pukul 13.40 WIB hingga pukul 14.00 WIB, suasana di Dukcapil tampak sepi dari masyarakat yang berurusan maupun pegawai Dinas Dukcapil sendiri. Plt Kadis dan Sekretaris juga tidak ada di kantor. Hanya ada beberapa pegawai yang ada di Kantor Dinas Dukcapil.

Ketika dikonfirmasi, Plt Kadis Dukcapil, Ali Nasri, SH. tidak menapik jika ada pelayanan yang terhambat. Katanya, saat ini, Dukcapil belum dapat mencetak administrasi penduduk yang menggunakan tanda tangan elektronik atau TTE. Seperti Kartu Keluarga (KK), SKPWNI, dan Kutipan Akta.

"Karena dalam pencetakan adminduk itu harus ada TTE. Penggunaan TTE harus atas izin dan persetujuan pihak Kemendagri. Dimasa transisi ini izin penggunaan TTE sudah diurus dan masih dalam proses. Pengalaman sebelum-sebelumnya, paling lama sekitar satu minggu," terang Nasri.

Ditanya soal ia tidak berada di tempat saat Dewan Sidak, Ali Nasri mengaku sedang istirahat, makan dan salat Zuhur. "Waktu Dewan tiba di kantor, saya baru saja pulang untuk salat dan makan siang. Paginya saya ngantor," akunya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: