5 Oknum Debtcollector Diduga Rampas Avanza

5 Oknum Debtcollector Diduga Rampas Avanza

RBO, BENGKULU - Rency Ahmad (30) warga asal Kelurahan Masat Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan melaporkan tindakan perampasan mobil. Dari laporan ke pihak Polsek Ratu Agung pelapor melaporkan diduga debtcollector sebanyak 5 orang. Kronologisnya, pada Selasa (23/3) lalu korban saat itu memakirkan mobil Avanza Putih dengan nomor polisi AB 1923 AG di Jalan Kebun Tebeng tepatnya di depan Cafe Delicious pada sekira pukul 9 pagi hari. Sempat terjadi keributan antara korban dan terlapor.

Dikatakan Rudi salah satu saksi di tempat tersebut menyebutkan. Sebelumnya terjadi keributan antara korban dan 2 orang yang menghampirinya. Setelah itu, terjadi tarik menarik kunci. Selang beberapa menit kemudian datang 3 orang kembali yang meminta kunci mobil tersebut.

"Ya, memang ada ribut mulut kemarin. Sempat ramai, setahu saya soal penarikan mobil," sampai Rudi.

Dalam laporan tersebut, kunci mobil milik korban dapat ditarik oleh para terlapor karena gantungan kunci yang putus. Tak hanya itu, akibat kejadian tersebut tangan korban terluka gores. Menanggapi hal ini Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjutak S.Ik melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Yusiady, S.Ik mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang ada. Pasalnya dari kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 110 juta. Pihaknya juga belum memastikan apakah itu merupakan perampasan terkait debtcollector lesing mobil atau terkait utang piutang. "Laporan masih kita pelajari, saat ini masih dalam pemeriksaan oleh penyidik. Kita belum tahu apakah itu masalah utang piutang atau masalah pembayaran tunggakan mobil. Namun memang dalam aturan lesing tidak boleh menyita mobil secara paksa terlebih lagi saat berada di jalan," tutupnya. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: