Sidak, DPRD Dorong Percepatan Pembayaran TPP

Sidak, DPRD Dorong Percepatan Pembayaran TPP

RBO, MUKOMUKO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mukomuko tidak diam dengan nasib para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko yang belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sama sekali pada Tahun 2021 ini.

Lembaga Legislatif Mukomuko ini turut berupaya dan mendorong agar para PNS bisa segera menerima TPP yang menjadi hak mereka.

Salah satu yang dilakukan, Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE bersama Ketua Komisi I, Armansyah dan Anggota Komisi I, H. Maskur, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusi (BKPSDM), Rabu siang (24/3/2021).

Ketua DPRD dan anggotanya ini menanyakan progres pembayaran TPP ke pihak BKPSDM.

"Tujuan kita Sidak ke BKPSDM ini mensupport, mendorong agar TPP ini cepat dilakukan pembayaran oleh Pemkab Mukomuko," sampai Ketua DPRD.

Ali mengatakan, laporan yang mereka terima dari pihak BKPSDM, pembayaran TPP bagi PNS di lingkungan Pemkab Mukomuko diperkirakan Bulan April mendatang.

"Pihak BKPSDM menyampaikan kepada kita, persoalan Simona (Sistem Informasi Monitoring dan Pelaksanaan Anggaran) sudah clear, Anjab (Analisis Jabatan) sudah clear. Tinggal lagi penghitungan basic," ungkap politisi Golkar ini.

Ia juga meminta kepada pihak terkait untuk segera menyelesaikan perhitungan basic, berapa besaran TPP yang bisa diterima oleh masing-masing PNS.

"Segera selesaikan perhitungan basic itu, kemudian segera lakukan pembayaran. Sebab TPP merupakan hak PNS dan anggran-nya sudah dialokasikan. Intinya kan tinggal persoalan teknis yang harus dituntaskan segera," demikian Ali. (sam/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: