320 Pemohon Kios Sekundang, Harus Penuhi Persyaratan Perbankan

320 Pemohon Kios Sekundang, Harus Penuhi Persyaratan Perbankan

RBO, MANNA - Saat ini sudah ada 320 pendaftar Kios sekundang. Untuk mendapatkan Kios Sekundang pemohon yang mengajukan akan diverifikasi akan diasesmen dengan mengacu pada persyaratan perbankan yang harus dipenuhi oleh 320 pemohon ini melalui ceklis(Pemeriksaan) yang sudah ditentukan dan harus dipenuhi pemohon.

Kepala Desperindagkop Bengkulu Selatan Herman Sunarya, SH.MH mengatakan dengan adanya checklist yang ada pihaknya bisa mengetahui apakah pemohon ini layak atau belum layak untuk diberikan bantuan untuk Usaha Mikro Kecil menengah (UMKM) seperti kios Sekundang.

"Untuk masyarakat yang ingin mendapatkan Kios Sekundang ini sudah memiliki usaha untuk menambah modal usahanya minimal sudah membuka usaha selama enam bulan, yang pastinya ada tempat lokasi usaha. Caranya itu warga yang ingin menambah usaha maupun membuka usaha harus memenuhi syarat perbankan, bank yang bekerjasama dengan kita yakni Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Rakyat Indonesia (BRI) Bank Mantap, serta Bank Bengkulu.  Beda Bank beda juga syarat dan ketentuannya," kata Herman di Ruangannya, Jumat(26/03).

Setelah hasil verifikasi nantinya pihaknya di bulan April mendatang Kios Sekundang ini sudah berdiri di tanah Sekundang Bengkulu Selatan, kedepannya kios ini nantinya akan terus berkembang bahkan sampai ke pedesaan.

Untuk persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon secara yaitu syarat kategori ataupun syarat teknis sebagai peminjam persyaratannya bisa langsung dilihat pada perbankan masing - masing yang bekerjasama.

Yang lazim persyaratan yang diajukan seperti fotokopi KTP suami istri, fotokopi  kartu keluarga, fotokopi akta nikah cerai surat kematian, fotokopi NPWP bagi pinjaman diatas 50 Juta, fotokopi sertifikat (SHM), fotokopi PBB dan STTS tahun terakhir, surat keterangan usaha (SKU)SIUP atau TDP, catatan keuangan copy rekening tabungan minimal tiga bulan terakhir, catatan keuangan hasil usaha (nota jual beli/rekap penjualan)

"Tetapi ada pemohon yang bisa kita fasilitasi  untuk mendapatkan Kios Sekundang dengan cara sudah mempunyai usaha tetapi kita akan melakukan Upgrade masuk dalam paket pengembangan, kalau belum punya sekali sekali akan difasilitasi dengan perbankan,sistemnya per paket, per paket itu yakni paket 25 Juta hingga paket 40 Juta. Paket tersebut berupa barang bukan uang, maksudnya barang usaha warung," Pungkas Herman.(afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: