Tunjangan Perangkat Desa Hingga Operasional Kantor Dipangkas
RBO, ARGA MAKMUR - Tunjangan 2.156 Perangkat Desa yang berada di 19 Kecamatan se Kabupaten Bengkulu Utara akan dipangkas oleh Pemkab Bengkulu Utara. Pemangkasan tunjangan Perangkat Desa ini dilakukan Pemkab Bengkulu Utara untuk penanganan Covid-19 dan Vaksinasi yang akan dilakukan kepada warga yang berada di 215 Desa dan 5 Kelurahan.
Tunjangan yang sebelumnya hanya diterima masing – masing Perangkat Desa sebesar 185 ribu per bulannya tersebut akan dipangkas Pemkab Bengkulu Utara sekitar 50 ribu rupiah yang pemangkasan ini akan dilakukan setelah terbitnya Surat Keputusan Bupati Bengkulu Utara.
Kepala Dinas PMD BU Ir. Budi Sampoerno menyebutkan tak hanya tunjangan, di tahun 2021 ini operasional kantor Pemerintah Desa melalui ADD atau APBD juga akan di refocusing yang dari total Rp 85 Miliar akan di refocusing sebesar 4 miliar atau menjadi Rp81 miliar. (bri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Jadi Jutawan Modal 8 Induk Ayam, Pakan, Jamu dan Mesin Bikin Sendiri [Part 2]
- 2 8 Tips Memilih Mobil Bekas yang Berkualitas: Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Membeli Mobil Bekas
- 3 8 Cara Merawat Mobil Listrik agar Baterai Awet: Tips agar Mobil Listrik Tetap Optimal dan Baterai Tidak Cepat
- 4 KPK Umumkan Status Gubernur Bengkulu, Sekdaprov dan Ajudan Menjadi Tersangka dan Ditahan
- 5 KPU Bengkulu Sukses Distribusikan Logistik Pilkada Serentak 2024 ke Pulau Enggano
- 1 Jadi Jutawan Modal 8 Induk Ayam, Pakan, Jamu dan Mesin Bikin Sendiri [Part 2]
- 2 8 Tips Memilih Mobil Bekas yang Berkualitas: Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Membeli Mobil Bekas
- 3 8 Cara Merawat Mobil Listrik agar Baterai Awet: Tips agar Mobil Listrik Tetap Optimal dan Baterai Tidak Cepat
- 4 KPK Umumkan Status Gubernur Bengkulu, Sekdaprov dan Ajudan Menjadi Tersangka dan Ditahan
- 5 KPU Bengkulu Sukses Distribusikan Logistik Pilkada Serentak 2024 ke Pulau Enggano