Lokasi Rumah Adat Mukomuko Diusulkan di Lahan Eks Mapolsek

Lokasi Rumah Adat Mukomuko Diusulkan di Lahan Eks Mapolsek

RBO >>> MUKOMUKO >>>  Badan Musyawarah Adat (BMA) bersama Pemerintah Kabupaten Mukomuko memfasilitasi musyawarah penentuan lokasi pembangunan Rumah Adat Kabupaten Mukomuko. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (31/3) bertempat di Masjid Jamik Al-Falah di Kelurahan Pasar Mukomuko.

Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan Kepala Kaum, tokoh masyarakat dan pemerintah desa. Dari Pemkab Mukomuko hadir langsung Wakil Bupati Mukomuko, Wasri didampingi pihak Dinas PUPR dan Kabag Kesra Setdakab Mukomuko.

Terpantau di lokasi, ada lima opsi lokasi yang ditawarkan oleh peserta musyawarah. Pertama di lahan eks Mapolsek Mukomuko Utara atau Mapolsek Kota di dekat Bundaran Merdeka masuk dalam wilayah Kelurahan Pasar Mukomuko.

Opsi lain yaitu di lahan milik Balai Wilayah Sungai Sumatra (BWSS) VII di Desa Ujung Padang, Kota Mukomuko. Tepatnya di depan Kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah. Kemudian, ada yang mengusulkan rumah adat dibangun di lahan eks Rumah Dinas Pimpinan DPRD.

Usulan selanjutnya, di lahan eks Rumah Dinas Bupati yang beralamat di Kelurahan Bandaratu, Kota Mukomuko. Sementara opsi dari pihak pemerintah yaitu di lahan Pemkab Mukomuko samping Masjid Agung. Dari beberapa opsi tersebut, mayoritas tokoh adat bersepakat, lokasi pembangunan Rumah Adat di Kelurahan Pasar Mukomuko yakni di lahan eks Mapolsek Kota. Sehingga lokasi tersebut menjadi keputusan musyawarah.

Beberapa pertimbangan usulan lokasi Rumah Adat di eks lahan Mapolsek itu, posisinya strategis. Karena, dekat dengan jalan raya. Sehingga Rumah Adat nanti bisa menjadi ikonik Kabupaten Mukomuko. Selain itu, ditarik dari sejarah, Pasar Mukomuko merupakan "Kampung Tua" di pusat Kota Mukomuko. Banyak tokoh adat dan tokoh masyarakat beranggapan, Rumah Adat layak di bangun di wilayah Kelurahan Pasar Mukomuko.

Ketika dimintai tanggapan usai musyawarah, Wakil Bupati Wasri mengatakan, pihak Pemkab Mukomuko menghormati keputusan hasil musyawarah tokoh adat dan tokoh masyarakat ini. Selanjutnya, pihak Pemkab Mukomuko akan mengkaji secara teknis dan aturan yang berlaku.

"Pada intinya kami Pemkab Mukomuko sangat menghormati hasil musyawarah adat ini. Nanti akan kita kaji dan akan kita sampaikan ke pihak adat. Namun yang pasti, kami menginginkan usulan itu ditampung dari bawah. Sehingga Pembangunan Rumah Adat ini bisa menjadi pemersatu bagi seluruh masyarakat Kabupaten Mukomuko," demikian Wabup.

Sementara, Ketua BMA Mukomuko, Bismarifni mengapresiasi langkah Pemkab Mukomuko yang merencanakan pembangunan menampung aspirasi dari bawah. Ini merupakan langkah yang tepat. Sehingga pembangunan yang direncanakan merupakan betul-betul usulan dan kehendak masyarakat.

Bismarifni yang langsung memandu musyawarah tersebut menambahkan, keputusan dari musyawarah yang perlu ditegaskan yaitu, masyarakat adat menginginkan secepatnya dibangun Rumah Adat Kabupaten Mukomuko. Dijelaskannya, Rumah Adat nanti menjadi simbol dan representasi dari adat serta budaya masyarakat Kabupaten Mukomuko. "Maka, sudah tepat sebelum melakukan pembangunan kita tampung dulu aspirasi dari masyarakat adat, seperti yang dilakukan hari ini. Dan tadi menjadi kesepakatan, lokasi pembangunan Rumah Adat itu di lahan eks Mapolsek Kota," ujarnya.

Ia juga yakin, keberadaan Rumah Adat di lokasi yang disepakati itu bisa menjadi daya tarik bagi fasiltas rekreasi yang telah ada saat ini.

Ditambahkannya, yang menjadi usulan pada hasil musyawarah ini, yaitu Rumah Adat, bukan Balai Adat. Menurutnya, antara Rumah Adat dan Balai Adat itu berbeda fungsi.

"Kalau Rumah Adat itu simbol, makanya kita usulkan di lokasi pinggir jalan raya. Menurut hasil musyawarah tadi, lokasi yang strategis di eks Mapolsek Kota. Strategis dari sisi posisi maupun sejarah. Soal nanti akan dibangun juga Balai Adat di lokasi yang lain, kalau keuangan daerah memungkinkan kenapa tidak. Yang jelas sekarang masyarakat dan tokoh adat berharap Pemkab Mukomuko bisa segera membangun Rumah Adat. Apalagi salah satu program Bupati Sapuan yaitu mengenai Rumah Adat. Kami yakin ini bisa terealisasi," pungkas Ketua BMA. (Sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: