FKGI: Kelompok Gajah Sumatera Terdesak di HP Air Rami Bengkulu
RBO, BENGKULU - Tim Forum Konservasi Gajah Indonesia (FKGI) melakukan pemantauan di wilayah Hutan Produksi (HP) Air Rami, Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu. Tim melakukan pemantauan selama tiga hari pada pekan lalu. Dan menemukan habitat gajah Sumatera (Elephas maximus Sumatranus) semakin terdesak di kawasan hutan ini. Akibat penebangan liar dan alih fungsi hutan menjadi kebun sawit.
Saat pemantauan di hutan yang masuk dalam Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) koridor gajah di Bentang Seblat ini, tim menemukan belasan kubik kayu balok namun tidak diketahui pemiliknya. Serta ratusan hektar hutan yang sudah ditebang untuk dijadikan areal kebun dan sebagian sudah ditanami sawit. “Hari pertama kami masuk kawasan HP Air Rami, ada pondok perambah hutan yang masih berdiri tegak, tapi ketika kami pulang pondok beratap plastik biru itu sudah roboh dan kiri kanannya ditemukan kotoran gajah masih basah,” kata Ali Akbar, Koordinator FKGI Wilayah Bengkulu, Senin (12/4/2021).
Rombongan gajah liar itu menurut Ali diperkirakan berjumlah tiga ekor, dan saat ini diperkirakan masih berada di kawasan HP Air Rami. Diketahui, HP Air Rami memiliki luas 14.010,04 hektar yang mencakup wilayah Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Mukomuko.
Saat ini sebagian kawasan dibebani Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) oleh PT Anugrah Pratama Inspirasi (API) dan berdampingan dengan area perkebunan sawit milik PT Alno Agro Utama dan Taman Wisata Alam (TWA) Seblat yang merupakan habitat kunci gajah Sumatera di wilayah Bengkulu. “Pondok-pondok di ladang ilegal dalam kawasan HP Air Rami memang banyak sekali. Kami menghitung jumlahnya kisaran 12 pondok,” tutur Ali.
Sementara pembukaan ladang yang sebelumnya telah dihabisi kayunya mencapai 12 titik dengan total luasan kisaran 300 hektar. Bila dibiarkan kata Ali, koridor gajah di Air Rami akan hilang sehingga pemangku kawasan perlu mengambil langkah tegas karena penebangan liar masih terus terjadi. Tim menemukan dugaan adanya indikasi mafia kawasan hutan dengan beberapa aktor yang sudah dipetakan.
Ali meminta semua pemangku kebijakan di kawasan ini bisa bekerja sama menyelamatkan habitat gajah Sumatera yang kini statusnya terancam punah dari kehilangan habitat. Sebab habitat berupa hutan yang hilang akan mempercepat kepunahan gajah di wilayah Bengkulu.
Pada Desember 2019 Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Forum Kolaborasi Pengelolaan KEE meluncurkan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) koridor gajah sumatera di kawasan bentang alam Seblat yang mencakup wilayah Kabupaten Bengkulu Utara dan Mukomuko.
"Kami berkomitmen melestarikan gajah sumatera yang ada di Provinsi Bengkulu," kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang disampaikan melalui video yang diputar panitia pada peluncuran KEE Koridor Gajah Sumatera Lanskap Seblat saat peluncuran.
KEE koridor gajah sumatera di lanskap Seblat Bengkulu ini dibentuk melalui Surat Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor 4 Tahun 2017. Peluncuran KEE ini merupakan titik awal dari serangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan dalam upaya melestarikan gajah sumatera di Bengkulu.
Untuk menjalankan KEE telah dibentuk Forum Kolaborasi Pengelolaan KEE yang terdiri dari berbagai unsur yaitu instansi pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), perusahaan, masyarakat, dan akademisi. KEE bentang alam Seblat mencakup hutan produksi Air Rami, hutan produksi terbatas Lebong Kandis, Taman Wisata Alam (TWA) Seblat dan sebagian konsesi Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan dan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit seluas 40.220,81 ha. (rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: