Hari Libur, Bupati Bersama Forkopimda Cek Posko

Hari Libur, Bupati Bersama Forkopimda Cek Posko

RBO, ARGA MAKMUR - Larangan mudik Lebaran 2021 mulai diberlakukan pada Kamis (06/05), sampai Senin (17/05). Dalam rangka memastikan kesiapan seluruh personil pos penyekatan larangan mudik lebaran, Bupati Bengkulu Utara bersama Kapolres dan Danim 0423 Bengkulu Utara meninjau 2 Posko Pengamanan Operasi Ketupat Nala 2021, yakni Pos perbatasan Bengkulu Utara – Benteng di Kecamatan Air Napal dan Pos perbatasan Bengkulu Utara – Lebong di Kecamatan Giri mulya. Kegiatan peninjauan tersebut turut diikuti oleh jajaran Polres Bengkulu Utara, Kodim 0423 BU, Satpol PP Bengkulu Utara, Dishub Bengkulu Utara dan Stakeholder terkait. Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian bersama Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Anton Setyo Hartanto, S.Ik, MH dan Dandim 0423 BU Letkol Arh. Agung P Saksono, S.Sos, M.Si pertama meninjau Posko yang ada di Desa Pasar Bembah Kecamatan Air Napal perbatasan Kabupaten Bengkulu Utara – Benteng dan dilanjutkan perjalanan ke titik Posko Kecamatan Giri Mulya untuk meninjau kesiapan dalam mengantisipasi mobilitas kendaraan pribadi dan umum dari Luar Provinsi Bengkulu. Bupati Mian dalam arahannya, meminta kepada seluruh personil pengamanan untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dalam menegakkan protokol kesehatan. "Periksa, tegakkan protokol kesehatan dan filterisasi awal kendaraan pemudik. Mudah-mudahan dengan upaya ini dapat betul-betul meminimalisir penyebaran Covid-19. Semoga Keadaan tetap berjalan baik, kondusif, aman, dan lancar, ” tegasnya. Sementara itu Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Anton Setyo Hartanto, S. Ik, MH menjelaskan, bahwa Pos Pengamanan Operasi Ketupat Nala 2021 ini berjumlah 3 Pos, yakni di titik perbatasan Bengkulu Utara – Benteng di Kecamatan Air Napal, perbatasan Bengkulu Utara – Lebong di Kecamatan Giri Mulya dan pos perbatasan Bengkulu Utara – Muko-muko di Kecamatan Putri Hijau. Selama operasi tersebut, petugas yang akan menegakkan protokol kesehatan, memeriksa surat izin keluar masuk (SIKM), dan memberlakukan sanksi bagi yang nekat mudik. “Petugas Pos Operasi Ketupat Nala siap untuk melakukan tugasnya dalam menegakkan ketertiban masyarakat. Untuk itu, masyarakat harus patuh untuk tidak mudik sesuai himbauan pemerintah, dan taat pada protokol kesehatan serta selalu menerapkan 3M di mana pun berada,” jelas Kapolres AKBP. Anton. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: