Bupati Mian Salat Id di Rumah Pribadi

Bupati Mian Salat Id di Rumah Pribadi

Ajak Masyarakat Dukung Pemerintah

RBO >>>  ARGA MAKMUR >>>  Dikarenakan Ketahun masuk dalam status zona merah, maka Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian memilih untuk menunaikan salat Idul Fitri di rumah pribadinya di Desa Giri Mulya, Kecamatan Ketahun, Bengkulu Utara.

Selain itu, untuk menekan angka penyebaran Covid-19, Bupati Mian tahun ini meniadakan open house. Walau tidak ada open house, Bupati tetap menjalin silaturrahmi dengan sanak keluarga dan menyapa masyarakat secara online. Bupati berharap masyarakat memaklumi kebijakan yang diambil tahun ini, karena mempertimbangkan pandemic covid-19. Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti anjuran Pemerintah untuk tetap di rumah, Bupati optimis pandemic Covid-19 akan cepat diatasi.

”Tahun ini kan kita masih dalam suasana pandemic Covid-19, maka tak ada open house. Harapan kita warga masyarakat dapat memaklumi kebijakan yang telah disepakati pemerintah dan tetap patuhi protokol kesehatan di mana pun, kapan pun dan semoga pandemic covid-19 secepatnya segera berakhir. Kami keluarga Besar Ir. Mian mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1442 H, Minal Aidin Wal faidzin, Mohon Maaf Lahir dan Batin,” ujar Bupati Mian. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: