Mantan Ketua PWI RL Ambil Formulir Calon Ketua PWI Provinsi Bengkulu

Mantan Ketua PWI RL Ambil Formulir Calon Ketua PWI Provinsi Bengkulu

Cukup Syarat, Wak Hasan Ingin Bangun PWI Bengkulu Lebih Baik Lagi

RBO >>>  BENGKULU >>>  Setelah dibuka secara resmi pendaftaran Calon Ketua PWI Provinsi Bengkulu Senin (14/6),  pada hari kedua dibuka pendaftaran, sudah ada yang ambil formolir tersebut. Siapakah dia? Dia adalah seorang wartawan senior Bengkulu, yang juga mantan Ketua PWI Kabupaten Rejang Lebong (RL) dua periode, Hasan Basri. Saat ini ia masih tercatat sebagai reporter TVRI Bengkulu. Ia memberanikan diri mengambil langkah maju dengan mengambil formulir pendaftaran Calon Ketua PWI Provinsi Bengkulu tadi siang (15/6). "Ya saya baru saja mengambil formulir pendaftaran calon Ketua PWI Provinsi. Dimana formulir ini untuk saya sendiri, namun kapan formulir akan dikembalikan, kita lihat saja nanti," ungkap wartawan senior yang akrab disapa Wak Hasan, tersebut saat dihubungi radarbengkuluonline.com sore Selasa (15/6).

Dijelaskan oleh Wak Hasan,  dengan pengalamannya dua periode jadi Ketua PWI Kabupaten RL, dia sudah punya cukup syarat untuk maju,."Saya ini mantan Ketua PWI Kabupaten RL dua periode. Lalu, juga pengurus harian sampai saat ini. Artinya, saya adalah pengurus aktif. Lalu untuk sertifikasi UKW, saya sudah sejak lama mengantongi UKW Utama. Adapun terkait syarat dukungan minimal 20 persen dari DPT saat Konferprov nanti, saya belum tahu soal syarat itu. Hanya saja yang jelas sekarang saya mengambil formulir dengan niat ingin memajukan organisasi PWI di Provinsi Bengkulu. Dimana selama ini saya menilai bahwa PWI Bengkulu sudah cukup baik. Kalau dulu kita belum seluruh kabupaten ada pengurus PWI nya. Tapi sekarang kita sudah lengkap. Artinya, sudah baik secara organisasi. Tapi saya ingin membuat organisasi profesi wartawan ini menjadi lebih baik lagi kedepannya. Serta melanjutkan program-program PWI sebelumnya. Kalau untuk dukungan saya rasa kawan-kawan wartawan di Bengkulu tidak ada yang tidak kenal dengan saya," pungkas Wak Hasan.

Sebelumnya dari panitia SC Konferprov Ketua PWI Provinsi Bengkulu, pihak SC telah merumuskan beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh kandidat Calon Ketua PWI Provinsi Bengkulu dalam Konferprov tahun 2021 ini. Pertama, syaratnya mimimal kandidat mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) biasa. Dimana KTA biasa ini sudah diteken langsung oleh Ketua PWI Pusat. Kemudian, kandidat calon juga wajib sudah mengantongi sertifikasi UKW tingkat utama. Lalu, kandidat juga merupakan pengurus aktif. Terakhir mengantongi dukungan suara minimal 20 persen dari DPT saat Konferprov.

"Kalau untuk anggota PWI Provinsi Bengkulu yang mempunyai hak pilih dan berpeluang ditetapkan jadi DPT oleh PWI pusat nanti ada sekitar 150 suara," kata Ketua PWI Provinsi Bengkulu, Zacky Anthoni, SH, MH. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: