Libur Sekolah, Siswa Wajib Patuhi Prokes

Libur Sekolah, Siswa Wajib Patuhi Prokes

RBO >>> BENGKULU >>>  Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Kota Bengkulu, Mala Hartati, M.Pd mengatakan, mulai hari Senin (21/6) sampai Minggu (11/7), siswa kelas VII dan VIII sedang menikmati libur kenaikan kelas. Untuk itu, pihaknya terus mengimbau kepada siswa untuk menerapkan protokol kesahatan (prokes). Jangan sampai, selama liburan siswa ada yang terpapar Covid-19.

"Ya, mulai dari hari Jumat (18/8) dan Sabtu (19/6), orangtua siswa mengambil rapor siswa di sekolah. Alhamdulillah, semua siswa kami naik kelas, dan kelas IX lulus 100 persen," ujar Mala kepada radarbengkuluonline.com , Jumat (18/6).

Dijelaskannya, dihari Jumat, orangtua kelas VII mengambil rapor siswa di sekolah secara bergantian, dengan tetap menerapkan prokes secara ketat. Orangtua siswa datang menemui wali kelas masing-masing, setelah itu langsung pulang ke rumah. Siswa tidak diperkenankan datang ke sekolah. Cukup orangtua siswa saja. "Dihari Sabtu, orangtua kelas VIII yang mengambil rapor anaknya. Kami buat sistem seperti itu, supaya tidak ada kerumunan jumlah masa yang banyak di dalam sekolah," jelasnya.

Selain membagikan rapor ke orangtua siswa, pihaknya juga mengimbau kepada orangtua, agar menjaga anaknya dengan sebaik mungkin. Hindari kerumunan orang, tetap patuhi prokes. Sebab, pandemi Covid-19 belum juga berakhir. "Apalagi, Kota Bengkulu kembali masuk zona merah berdasarkan data dari tim gugus tugas Provinsi Bengkulu. Tahun ajaran baru, siswa sudah kembali bersekolah seperti biasa, mari bersama-sama kita menjaga anak di rumah, dan suskeskan belajar tatap muka di Bulan Juli mendatang," tutupnya. (ach)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: