Berkostum Setan dan Virus Corona, Polda Gencar Edukasi Prokes

Berkostum Setan dan Virus Corona, Polda Gencar Edukasi Prokes

RBO >>>  BENGKULU >>>  Wakapolda Bengkulu, Brigjen Pol. Drs.Hari Prasodjo, MH ikut serta dalam edukasi sosialisasi pencegahan covid -19 di Simpang Lima Kota Bengkulu. Ia mengatakan, kegiatan inovasi ini untuk mengedukasi masyarakat soal Prokes ini bertepatan dengan salah satu rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara Ke-75. Salah satunya dengan membagikan masker kepada masyarakat.

Selain itu, para Bhayangkari daerah Bengkulu beserta Polwan juga membagikan jamu dan vitamin secara langsung kepada masyarakat. "Kita ingin memberi contoh bahwa masyarakat perlu menaati prokes. Jangan sampai Covid-19 yang saat ini sedang meningkat kita tidak berbuat apa-apa. Harapannya, masyarakat lebih taat lagi. Khususnya prokes,” jelasnya kepada radarbengkuluonline.com.

Sosialisi tersebut digelar secara unik. Karena, anggota polisi memakai kostum atau cosplay setan dan virus covid -19 serta Polwan memakai baju layaknya bidadari. Selain itu, jenderal bintang satu tersebut juga mengharapkan peran serta dari semua pihak, baik instansi pemerintah maupun elemen masyarakat untuk berperan serta mengedukasi masyarakat akan pentingnya prokes Covid-19.

“Bukan hanya polisi, semua pihak. Memang disini belum terasa, namun diwilayah lain RS sudah penuh. Supaya tidak seperti itu, kita lakukan usaha. Biar kecil dan sederhana, kita ingin mendidik masyarakat patuhi prokkes. Karena inilah hal yang paling sederhana untuk menahan Covid,” tegasnya.

Disisi lain, Polda Bengkulu juga menanggapi maraknya informasi hoaks terkait persyaratan pembuatan SKCK dan SIM. "Itu bukan persyaratan, melainkan kebijakan. Artinya, masyarakat yang belum melakukan vaksin ketika ingin melakukan pelayanan publik harus menunjukan sertifikat vaksin. Masyarakat juga bisa melakukan vaksin gratis. Tidak dipungut biaya," ujar Dirlantas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sumardji, SH.

Sumardji mengatakan, kesadaran masyarakat Bengkulu untuk vaksinasi sangat rendah. Karena, melihat dari target vaksin saat ini di bawah angka standar. "Saya luruskan itu bukan persyaratan, tetapi kebijakan. Dikarenakan masyarakat disini memang belum adanya kesadaran untuk vaksinasi. Sekali lagi, bukan merupakan persyaratan, imbauan ketika masyarakat datang untuk pelayanan publik khususnya lalu lintas harus divaksin dulu," tambahnya.

Lanjutnya, walaupun tidak mengikuti vaksin, masyarakat tidak akan disanksi. Namun apabila masyarakat ingin mengurus administrasi surat di Kepolisian, khususnya di Polres Kota Bengkulu tetap diminta untuk menunjukan sertifikat vaksinasi. "Kita juga sudah menyiapkan vaksinasi itu. Ini soal moral, artinya wajib. Nanti kita sosialisasikan ke Kota Bengkulu baru ke Kabupaten daerah," tukasnya. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: