Realisasi Pembangunan Fisik Desa Pondok Baru Sudah 50 Persen
RBO >>> SELAGAN RAYA >>> Pemerintah Desa (Pemdes) Pondok Baru, Kecamatan Selagan Raya, Kabupaten Mukomuko terus merampungkan kegiatan pembangunan fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap I Tahun Anggaran (TA) 2021. Dimana kegiatan fisik yang direalisasikan DD tahap I ini yaitu peningkatan (rabat beton) Jalan Usaha Tani (JUT) wilayah sungai pesa sebanyak 2 item. Sejauh ini pekerjaan pembangunan rabat beton tersebut sudah mencapai 50 persen. 1 item dengan ukuran panjang 50 meter tinggal finishing. Sementara 1 item lagi dengan ukuran panjang 60 meter juga ditargetkan selesai akhir minggu ini.
Kepala Desa (Kades) Pondok Baru, Suswandi saat dikonfirmasi radarbengkuluonline.com mengatakan, pihaknya dari pemerintah desa terus mendorong Tim Pengelola Kegiatan (TPK) agar bisa menyelesaikan semua pekerjaan tahap I tepat waktu. Dan hasil pembangunan sesuai dengan perencanaan awal yang sudah disepakati bersama. "Ya, untuk 1 item kegiatan pembangunan rabat beton yang ukuran 50 meter sudah selesai. Kemarin kita sudah turun langsung ke lapangan melakukan pengecekan dan pekerjaan tinggal finishing," ucap Suswandi yang juga sebagai Ketua Forum Kades Selagan Raya saat dihampiri di ruang kerjanya tadi siang.
Dijelaskannya, kemudian untuk kegiatan pembangunan rabat beton dengan ukuran 60 meter saat ini juga sedang dikerjakan. Jika tidak ada halangan, pekerjaan fisik Desa Pondok Baru bisa diselesaikan akhir minggu ini. Jika semua kegiatan fisik sudah selesai 100 persen, tinggal menunggu jadwal Monitoring dan Evaluasi (Monev) tim dari kecamatan. "Kegiatan yang kedua sedang dalam proses pengerjaan. Mudah-mudahan dalam minggu ini atau paling lambatnya minggu depan kegiatan tersebut juga sudah selesai."
Ditambahkannya, sesuai dengan kesepakatan yang dilahirkan dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) beberapa waktu lalu, DD tahap I ini digunakan untuk pembangunan 2 item rabat beton. Pihaknya dari pemerintah desa berharap semua kegiatan yang direalisasikan ini bisa dimanfaatkan masyarakat Desa Pondok Baru dan sekitarnya. "Ya, sesuai dengan kesepakatan DD tahap I ada 2 item pembangunan yang bisa direalisasikan. Sekarang semua kegiatan fisik sudah dikerjakan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini pekerjaan bisa selesai sesuai dengan perencanaan awal." (ide)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Survei Pilkada Kota Bengkulu 2024: Elektabilitas Persaingan Ketat Elektabilitas di Jelang Pencoblosan
- 2 Tim Hukum Rohidin Kaji Penetapan Tsk oleh KPK dan Siap Ajukan Praperadilan
- 3 Aliansi Masyarakat Peduli Bengkulu Tuntut Pembebasan Gubernur Rohidin dari KPK
- 4 Ikuti 9 Cara Memilih Mobil untuk Jalur Ektrem, Berbukit dan Pegunungan
- 5 Toyota Mirai vs Hyundai Nexo: Masa Depan Kendaraan Tanpa Emisi?
- 1 Survei Pilkada Kota Bengkulu 2024: Elektabilitas Persaingan Ketat Elektabilitas di Jelang Pencoblosan
- 2 Tim Hukum Rohidin Kaji Penetapan Tsk oleh KPK dan Siap Ajukan Praperadilan
- 3 Aliansi Masyarakat Peduli Bengkulu Tuntut Pembebasan Gubernur Rohidin dari KPK
- 4 Ikuti 9 Cara Memilih Mobil untuk Jalur Ektrem, Berbukit dan Pegunungan
- 5 Toyota Mirai vs Hyundai Nexo: Masa Depan Kendaraan Tanpa Emisi?