Terima Aspirasi Warga Tebat Laut, DPRD Kepahiang Gelar RDP

Terima Aspirasi Warga Tebat Laut, DPRD Kepahiang Gelar RDP

RBO >>>  KEPAHIANG >>>  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) menindaklanjuti surat warga Desa Tebat Laut, Kecamatan Seberang Musi terkait penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tebat Laut dibidang infrastruktur, bidang sosial, bidang aset dan lainnya.

Warga Desa Tebat Laut, Helmiyanto menyampaikan, maksud dan tujuannya meminta DPRD untuk menggelar RDPU karena pihaknya sudah meminta penjelasan kepada pihak desa dan perangkatnya,  namun tak pernah dipenuhi."Kami meminta DPRD memfasilitasi RDPU ini meminta penjelasan pihak desa dan perangkatnya terkait penyelenggaran pemerintahan desa yang baik, terbuka dan transparan," ujar Helmiyanto.

Permohonan penjelasan, lanjutnya, sudah disampaikan dalam RDPU. Diantaranya penjelasan penggunaan dana desa pembangunan infrastruktur, keterlibatan perempuan dalam kegiatan desa dan Bumdes. "Alhamdulillah dari RDPU kita sudah menerima penjelasan dari mantan Kades dan PJs.Kades, camat dan lainnya. Termasuk masukan dan saran dari DPRD. Setelah dijelaskan tadi, kita merasa puas atas penjelasan yang disampaikan," jelasnya. Sementara itu Wakil Ketua 1 DPRD Kepahiang,  Andrian Defandra mengatakan, dalam RDPU akan menindaklanjuti aspirasi warga desa Tebat Laut terkait penyelenggaraan pemerintahan di Desa Tebat Laut, Kecamatan Seberang Musi. "Kita sudah hadirkan Pjs.Kades, mantan kades, camat , dinas PMD dan bagian pemerintahan setda, dan perangkat Desa Tebat Laut, termasuk warga yang menyampaikan permohonan RDPU. Dari hasil RDPU sudah dijelaskan terkait permasalahan dan solusi menyikapi permasalahan warga Desa Tebat Laut," jelas Andrian. Lanjutnya, dari hasil RDPU ini harapkan kedepan penyelenggaraan pemerintahan desa untuk lebih aktif, transparan dan libatkan para tokoh masyarakat dalam  pengambilan keputusan strategis dan penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku. " Kita ini satu rumpun keluarga. Jalan kan pemerintahan desa sesuai aturan perundangan. Kedepan harapan kita perangkat desa dapat membangun komunikasi kepada masyarakat desa, terkait Bumdes kita minta pelaksanaannya untuk membuat laporan pelaksanaan kegiatan kepada desa. Dalam rekomendasi kita akan lampirkan permohonan audit kepada APIP di Inspektorat." (crv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: