Prihatin, Pesta Pernikahan Masih Banyak Dilaksanakan
Bang Ken : Patuhi Prokes Itu Kunci Utamanya
RBO >>> BENGKULU >>> Ketua Forum Komunikasi (FK RTRW) Kota Bengkulu, Drs Dharma Setiawan SH merasa cukup prihatin dengan kondisi yang ada saat ini. "Tentu saat ini kita perlu meningkatkan kewaspadaan. Sebab Covid-19 sedang naik-naiknya. Kota Bengkulu telah ditetapkan zona merah dan hampir seluruh dari 9 kecamatan ada pasien Covid. Dan saya memprediksikan Covid di wilayah Bengkulu bakal bisa lebih melonjak lagi kedepannya. Sebab meskipun pemerintah telah memberlakukan penerapan PPKM,tapi kita lihat saja, seperti hari ini di beberapa titik sudut kota, sejak Sabtu kemarin tidak sedikit warga yang melaksanakan dan menghadiri resepsi pernikahan. Pesta dimana-mana,dan ini akan menjadikan penularan Covid semakin menanjak," ungkap Ketua Umum FK RTRW Kota Bengkulu tersebut kepada radarbengkuluonline.com, Minggu (4/7).
Diakui oleh Iwan Kadar --sapaan akrab Ketum FK RTRW Kota Bengkulu itu, indikator lainnya yang membuat potensi Covid-19 akan semakin melonjak di Bengkulu, kondisi pasar tetap ramai seperti biasanya. "Ditambah lagi kabarnya varian baru dari mutasi virus Corona ini lebih ganas bisa menembus masker. Ini tentu sangat gawat dan berbahaya. Menurut hemat saya,meskipun pemerintah masih tidak melarang keramaian seperti pasar ditutup, kemudian resepsi pernikahan juga masih boleh digelar, hendaknya masyarakat bisa paham dan menahan diri untuk tidak usah hadir di pesta beramai-ramai. Mungkin dari lima anggota keluarga dalam satu rumah, jika mendapat undangan pesta, cukup satu orang saja. Bapak atau Ibunya yang hadir sebagai perwakilan. Lalu jangan lupa tiga M."
Adapun dari senator Bengkulu anggota DPD RI, H. Ahmad Kanedi SH,MH saat usai hadir diresepsi pernikahan anak kerabatnya di Gedung Poltekes Kemenkes dia mengajak kepada seluruh masyarakat Bengkulu untuk selalu memberlakukan Prokes Covid-19 secara ketat.
"Intinya, patuhi Prokes. Meskipun PPKM, namun intinya tiga langkah yang bisa kita lakukan. Pertama stop kegiatan masyarakat dalam jumlah banyak melebihi atau di atas 50 orang. Kedua, pemerintah beserta jajaran aparat keamanan dan penegak hukum hendaknya dapat bertindak tegas dan sungguh-sungguh dalam menegakkan aturan. Kawal semua aktivitas masyarakat yang menimbulkan kerumunan. Jika melanggar ketentuan Prokes, maka bubarkan saja. Ketiga langkah yang diambil adalah dengan melibatkan keikutsertaan atau partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kegiatan dan patuh pada prokes. Apabila tiga langkah ini kita laksanakan,mudah-mudahan In sya Allah Bengkulu akan bisa menekan laju Covid-19 di daerah." (idn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: