Akan Dipelajari, Raperda RPJMD 2021-2026 yang Disampaikan Bupati Kepahiang
RBO >>> KEPAHIANG >>> Bupati Kepahiang, Dr.Ir.Hidayatullah Sjahid,MM.IPU menyampaikan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepahiang tahun 2021-2026 dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang utama kantor DPRD Kabupaten Kepahiang, Senin (5/7).
Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid mengatakan, RPJMD merupakan penjabaran dari visi misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah untuk jangka waktu 5 (tahun) yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan RPJMN.
" Visi Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2021-2024 adalah maju, mandiri, sejahtera dan berdaya saing dengan misi antara lain mengembangkan SDM yang sehat, cerdas terampil dan produktif yang dilandasi nilai keimanan dan ketakwaan, meningkatkan efektivitas daerah dalam reformasi birokrasi, peningkatan ketersediaan dan kualitas infrastruktur, pengembangan perekonomian yang berdaya saing dan ekonomi kerakyatan serta peningkatan pendapatan asli daerah," ujarnya.
Lanjutnya, rancangan RPJMD disusun melalui pendekatan perencanaan yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang meliputi pendekatan secara teknokratik dengan bimbingan Bappenas, pendekatan partisipatif melalui forum konsultasi publik, pendekatan perencanaan melalui proses politik dengan DPRD melalui kesepakatan Ranwal RPJMD dan pendekatan melalui proses top down dan botton up melalui Musrenbang RPJMD.
Lebih lanjut dikatakan Bupati Hidayat, melalui tahapan-tahapan tersebut visi misi Bupati dan Wakil Bupati dirumuskan menjadi 7 (tujuh) tujuan pembangunan, 9 (sembilan) sasaran pembangunan, 21 (dua puluh satu) indikator capaian pembangunan, 14 (empat belas) strategi pembangunan, 33 (tiga puluh tiga) arah kebijakan pembangunan dan 11 (sebelas) program prioritas pembangunan daerah yang meliputi peningkatan kualitas SDM, peningkatan pemberdayaan gender, perlindungan anak, pemuda dan olahraga, peningkatan pelayanan publik, peningkatan ketersediaan infrastruktur dasar dan strategis, peningkatan mitigasi bencana, pelestarian lingkungan hidup, UMKM, peningkatan investasi, kesempatan kerja dan peningkatan pendapatan asli daerah. "Proses perencanaan akan diturunkan menjadi dokumen rencana strategis dan arah kebijakan menjadi program dan kegiatan di OPD," pungkas Bupati Hidayat.
Sementara itu Ketua DPRD Kepahiang, Windra Purnawan mengatakan, Rancangan Perda RPJMD akan dipelajari oleh setiap anggota DPRD secara mendalam dalam bentuk memberikan tanggapan, koreksi maupun saran dan masukan. "Masukan, saran serta koreksi disampaikan dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Paripurna pandangan umum fraksi telah dijadwalkan Banmus pada Rabu (7/7)." (crv).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: