Ada Catatan, Hasil Monev ADD/DD Sungai Jerinjing

Ada Catatan, Hasil Monev ADD/DD Sungai Jerinjing

RBO >>>  SELAGAN RAYA >>>  Pemerintah Kecamatan Selagan Raya, Kabupaten Mukomuko mulai melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) realisasi Anggaran Dana Desa dan Dana Desa (ADD/DD) Tahap I Tahun Anggaran (TA) 2021. Selasa,(6/7) kemarin tim Monev turun ke Desa Sungai Jerinjing. Berdasarkan hasil Monev itu, Pemerintah Desa (Pemdes) Sungai Jerinjing sudah berhasil merealisasikan anggaran tahap I hingga 70 persen. Dalam kegiatan Monev tersebut masih ada beberapa catatan yang harus ditindak lanjuti oleh Pemdes Sungai Jerinjing. Diantaranya yaitu, kelengkapan berkas administrasi. Termasuk Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) penggunaan ADD/DD tahap I.

Dalam sambutannya, Camat Selagan Raya, Khairul Saleh, S.Km, MM mengatakan, berdasarkan hasil Monev ini, ada 2 item kegiatan pembangunan fisik yang direalisasikan oleh Pemdes Sungai Jerinjing. Yaitu, pembangunan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) sebanyak 25 unit dan pembangunan 1 unit gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). "Berdasarkan hasil pengecekan kita, pembangunan lampu penerangan jalan umum sudah bisa dikatakan selesai 100 persen. Bahkan saat ini LPJU tersebut sudah dimanfaatkan masyarakat Desa Sungai Jerinjing."

Untuk kegiatan pembangunan gedung PAUD, sambung Khairul Saleh, sejauh ini belum bisa diukur persentasenya. Sementara DD tahap I sebesar Rp 111 juta sudah dianggarkan untuk memulai pelaksanaan pembangunan gedung PAUD. Dimana pembangunan gedung tersebut dilanjutkan dalam penggunaan DD tahap II. "Untuk pembangunan gedung PAUD memang belum selesai. Tetapi, pembangunan gedung tersebut dilanjutkan dalam penggunaan DD tahap selanjutnya. Dimana total pagu anggaran untuk pembangunan gedung PAUD itu sebanyak 400 juta lebih," imbuhnya.

Sementara Kasi Ekobang, Redi Setiawan menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan pihaknya, memang serapan anggaran tahap I sudah mencapai 70 persen. Namun, masih ada beberapa berkas administrasi seperti SPJ dan kwitansi penggunaan anggaran belum lengkap. "Kita harap semua SPJ dan kwitansi yang masih kurang ini harus bisa dilengkapi. Termasuk dengan pertanggungjawaban penggunaan DD sebesar 8 persen juga harus lengkap. Cuman ini yang menjadi catatan kelengkapan administrasi," demikian tambah Redi.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: