Paripurna Virtual, DPRD Bentuk Pansus RPJMD Provinsi Bengkulu

Paripurna Virtual, DPRD Bentuk Pansus RPJMD Provinsi Bengkulu

RBO >>> BENGKULU >>>  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Gubernur Bengkulu terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, yang dilakukan secara virtual, Selasa (6/7). Dalam jawabannya yang disampaikan melalui Sekda Provinsi Bengkul, H. Hamka Sabri, M.Si Gubernur Bengkulu menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota dewan provinsi yang telah memyampaikan tanggapan, pertanyaan, harapan dan saran terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu TA 2020 (Sisa Perhitungan) dan RPJMD Provinsi Bengkulu 2021-2026 tersebut.

"Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi melalui juru bicaranya yang telah menyampaikan pemandangan umumnya terhadap Raperda yang dimaksud," sampai Sekda Hamka Sabri, membacakan Jawaban Gubernur Bengkulu secara virtual, di Ruang VIP Pola Provinsi Bengkulu.

Selain itu, menanggapi kritik dan saran yang ada dalam pandangan umum fraksi, gubernur memberikan penjelasan secara jelas dan ringkas pada setiap pernyataan yang diberikan oleh setiap fraksi.

"Selanjutnya kami setuju jika dalam pembahasan tahap selanjutnya akan dibahas lebih komprehensif. Terutama hal-hal yang bersifat substantif terhadap usulan Raperda. Sehingga, dapat menganalisis dan melakukan pengkajian hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan disesuaikan dengan kearifan lokal daerah dan secara politik dapat diterima semua pihak yang berkepentingan," sebut Sekda Hamka.

Gubernur berharap dengan penjelasan, uraian dan jawaban yang disampaikan dapat memperjelas beberapa permasalahan yang diangkat melalui pemandangan umum dimaksud.

"Akhirnya kami mengharapkan setelah melalui tahapan pembahasan bersama, agar dewan yang terhormat berkenan menyepakati Raperda dimaksud menjadi Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu," kata Hamka Sabri menutup Jawaban Gubernur Bengkulu.

Rapat paripurn dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri S.Sos, MM secara virtual karena sesuai dengan kebijakan dan keputusan bersama mengingat situasi wabah pandemi Covid-19 yang semakin meningkat, maka untuk batas waktu yang belum ditentukan seluruh kegiatan DPRD Provinsi Bengkulu akan dilaksanakam secara Daring.

Selanjutnya, sesuai tata tertib anggota dewan provinsi, guna membahas Raperda itu ke tingkat selanjutnya, maka dibentuklah Panitia Khusus (Pansus). Dimana hasil pembahasan Pansus itu nanti akan disampaikan dalam rapat paripurna selanjutnya.(idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: