Desa Sungai Ipuh Satu Diminta Lengkapi SPJ

Desa Sungai Ipuh Satu Diminta Lengkapi SPJ

RBO >>>  SELAGAN RAYA >>>  Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) tim Kecamatan Selagan Raya, serapan Dana Desa (DD) tahap I Desa Sungai Ipuh Satu sudah mencapai 83 persen. Bahkan kegiatan pembangunan fisik yang bersumber dari DD tahap I sudah selesai 100 persen. Namun, dalam kegiatan Monev tersebut tim menemukan masih banyak SPJ atau laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahap I belum lengkap. Tim Monev berharap Pemdes Sungai Ipuh Satu harus segera melengkapi semua SPJ yang masih kurang tersebut.

Camat Selagan Raya, Khairul Saleh, S.Km, MM mengatakan, dana yang diberikan pemerintrintah ini tidak bisa dibelanjakan seperti membeli goreng pisang. Penggunaannya harus jelas dan disertai dengan kelengkapan kwitansi. Jangan sampai anggaran habis dibelanja sementara SPJ pertanggungjawaban tidak jelas. "Berdasarkan hasil pengecekan masih banyak kwitansi yang belum diberikan nomor. Bahkan ada anggaran yang sudah dibelanjakan, tetapi kwitnasinya belum lengkap. Kita harap catatan ini harus segera ditindak lanjuti," sampai camat kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.

Sementara Kasi Ekobang, Redi Setiawan menambahkan, pihaknya dari kecamatan hanya bisa mengingatkan. Pemerintah desa harus merealisasikan anggaran sesuai dengan petunjuk teknis. Setiap anggaran yang dibelanjakan harus ada pertanggungjawaban.

"Sesuai dengan pengecekan PDTI di lapangan. Untuk kegiatan fisik tahap I sudah selesai 100 persen. Dan serapan anggaran tahap I sudah cukup baik. Sesuai dengan persyaratan yang disampaikan Dinas PMD Kabupaten Mukomuko, saat ini Desa Sungai Ipuh Satu sudah bisa menyampaikan usulan pengajuan pencairan tahap II." (ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: