Masih Ada Catatan, Serapan DD Sungai Ipuh Dua 73 Persen

Masih Ada Catatan, Serapan DD Sungai Ipuh Dua 73 Persen

RBO >>>  SELAGAN RAYA >>>  Pemerintah Desa (Pemdes) Sungai Ipuh Dua, Kecamatan Selagan Raya berhasil menyerap Dana Desa (DD) tahap I hingga mencapai 73,43 persen. Kemudian serapan DD sebesar 8 persen untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 sebesar 12,67 persen. Kendati pekerjaan belum selesai 100 persen, namun semua pekerjaan pembangunan fisik yang bersumber dari DD tahap I terus dikerjakan. Tim Pengelola Kegiatan (TPK) terus konsisten menyelesaikan semua pekerjaan sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan.

Camat Selagan Raya, Khairul Saleh, S.Km, MM melalui Kasi Ekobang, Redi Setiawan saat dihubungi radarbengkuluonline.com kemarin mengatakan, sejauh ini serapan anggaran memang sudah bagus. Namun, dalam kegiatan Monev ini masih ada beberapa catatan yang harus ditindak lanjuti Desa Sungai Ipuh Dua. Diantaranya yaitu, pengadaan barang dan jasa belum mengacu pada Perbup Nomor 8 tahun 2020 tentang tata cara pengadaan barang dan jasa di desa.

"Kemudian pembayaran honorarium atau insentif belum ada lampiran foto copy SK. Dan masih ada beberapa berkas lain yang berkaitan dengan realisasi keuangan," sampainya.

Ditambahkan Redi, pihaknya dari kecamatan berharap semua berkas yang masih kurang yang ditemukan dalam kegiatan Monev ini harus segera dilengkapi. Menurutnya, untuk sementara ini realisasi Anggaran Dana Desa dan Dana Desa (ADD/DD) tahap I sudah bagus. Namun, catatan dari hasil Monev ini harus ditindak lanjuti.

"Serapan anggaran tahap I sudah bagus. Sesuai dengan syarat yang ditetapkan Desa Sungai Ipuh Dua sudah bisa menyampaikan usulan pencairan tahap II." (ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: