4 Acara Resepsi Pernikahan di Kota Bengkulu Dibubarkan

4 Acara Resepsi Pernikahan di Kota Bengkulu Dibubarkan

RBO >>>  BENGKULU >>>  Minggu kemarin, ada empat acara resepsi pernikahan dibubarkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bengkulu. Pembubaran ini, dikarenakan seluruh Kecamatan berzona merah dan oranye. Selain itu, pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan penghentian kegiatan yang bersifat keramaian atau kerumunan.

"Ya, sudah kami sosialisasikan dan diminta tunda dulu. Tetapi, masih aja ada yang bandel. Jadi, mau tak mau satgas harus membubarkan, karena dikhawatirkan kluster pernikahan akan kembali menjadi penyumbang terbanyak angka positif Covid-19 di Kota Bengkulu. Ada 4 resepsi pernikahan yang dibubarkan. Diantaranya di Kelurahan Bentiring, Kelurahan Pagar Dewa dan dua lokasi di Kelurahan Sumber Jaya," kata Kalaksa BPBD Kota Bengkulu, Eddyson saat ditemui radarbengkuluonline.com di ruangannya, Senin (12/7).

Dijelaskan lebih lanjut oleh mantan Kepala Dinas Koperasi Kota ini, untuk itu ia kembali mengingatkan resepsi pernikahan harus ditunda, menimbang angka positif Covid-19 yang meningkat. Jadi, satgas akan terus berpatroli untuk memastikan warga menerapkan poin-poin yang telah ditentukan dalam SE Walikota selama PPKM mikro.

"Tindakan ini kami lakukan, untuk kemaslahatan umat. Pemerintah tidak mau masyarakat kian banyak yang terpapar. Bahkan meninggal akibat keganasan virus ini. Jadi, tolong bantulah pemerintah dalam menangani virus ini. Tolong hentikan dulu sementara kegiatan-kegiatan bersifat keramaian atau menimbulkan kerumunan," tutupnya. (ach)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: