Sinergitas Jajaran Kemenkumham Berhasil Kembalikan 3 Anak Didik Yang Kabur

Sinergitas Jajaran Kemenkumham Berhasil Kembalikan 3 Anak Didik Yang Kabur

1 Anak Didik Masih Dalam Pencarian, Bentuk Strategi Pengawasan

RBO >>>  BENGKULU >>>  Upaya cepat langsung dilaksanakan oleh jajaran Kemenkumham Provinsi Bengkulu dalam mencari empat anak didik yang kabur pada hari Senin (26/7) kemarin. Kronologisnya, kejadian ini dimana sekira pukul 12.30 WIB siang, empat anak napi berinisial Ba (16), Ar (17), Fa (17) dan Aw (17) berhasil kabur saat berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Kelurahan Bentiring. Dimana saat itu petugas sedang melakukan apel. Setelah mendapatkan laporan itu, jajaran Kemenkuham, baik Lapas Bentiring Kelas IIA serta Rutan Kelas IIB Malabero dan jajaran bergerak melakukan pencarian. Hingga kurang lebih dari 2 kali 24 jam akhirnya 3 anak didik berhasil dijemput, namun 1 anak didik berinsial Ba belum ditemukan.

Saat jumpa pers, Kepala Kemenkumham Provinsi Bengkulu Imam Jauhari, MH melalui Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Bengkulu, Ika Yusanti didampingi jajaran pimpinan UPT Pemasyarakatan Bengkulu Rabu (28/7) mengatakan, proses pencarian melibatkan TIM gabungan yang terdiri dari personel Kantor Kanwil Kemenkumham Bengkulu, LPKA Kelas II Bengkulu, Lapas Kelas IIa Bengkulu dan Rutan Kelas IIb Bengkulu bersama jajaran Polsek Muara Bangkahulu.

Pada kesempatan ini TIM masih terus bergerak di lapangan untuk melakukan pencarian terhadap 1 Anak yang masih melarikan diri. "Kami sangat memohon bantuan dan dukungan dari masyarakat beserta rekan - rekan media masa apabila bertemu dengan anak tersebut dapat memberikan informasi dan juga bisa menyerahkan kepada kami LPKA Kelas II Bengkulu atau dapat juga menyerahkan ke Kantor Kepolisian terdekat. Selain melakukan pengejaran kami juga bekerjasama dengan Polsek MuaraBangkahulu untuk melakukan penyidikan tentang mengapa dan bagaimana mereka melarikan diri dari LPKA Kelas II Bengkulu. Termasuk juga di dalamnya pihak pihak terkait yang bertanggung jawab terhadap kejadian ini. Karena pelakunya anak -anak pastinya penyidikan dilakukan dengan humanis dan tetap menjunjung tinggi Hak Anak demi kebaikan anak tersebut. Penyidikan juga dilakukan untuk mendalami pihak pihak yang bertanggung jawab terhadap kejadian ini. Hasil dari penyidikan akan kami laporkan kepada Dirjen Pemasyarakatan. Jika terdapat kelalaian dari Pegawai pastinya akan ada sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Masih Ika, mengantisipasi agar kejadian pelarian Anak dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) tidak terjadi lagi, Kanwil Kumham melakukan evaluasi dan akan melakukan 3 langkah strategis. Yakni membenahi SDM, baik pejabat juga tataran pelaksana (diawali dengan asesment)

Memperkuat Sistem Pengawasan (deteksi dini dan mekanisme pengawasan / SOP) yang disertai dengan Bimtek dan Penguatan Pegawai. Melengkapi sarpras pendukung diantaranya CCTV. "Tiga langkah strategis ini penting dilakukan mengingat LPKA berbeda dengan Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan lainnya. Perbedaan yang sangat prinsip dapat dilihat dari pola bangunan yang sesuai amanat undang-undang harus di design ramah anak. Seperti pagar pembatas dan kamar yang ramah anak serta tembok luar tanpa kawat berduri," sampainya.

Sementara itu, Kapolsek Muara Bangkahulu, AKP. Chusnul Komar, S.ik menjelaskan, pihaknya terus akan mengembangkan kasus ini dan mencari keberadaan anak berinisial Ba yang belum ditemukan saat ini. "Analisanya, anak tersebut balik ke rumahnya di Lebong, dan kami minta dukungan masyarakat. Setelah itu kami akan berikan info lanjutan," singkat Chusnul. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: