Satu Minggu Lagi, Tabut Bengkulu Laksanakan Ritual

Satu Minggu Lagi, Tabut Bengkulu Laksanakan Ritual

Syiafril Syahbuddin : Kita Tetap Laksanakan

RBO >>>  BENGKULU >>>  Ditengah wabah pandemic Covid-19 tahun 2021 ini, tidak terasa satu minggu lagi masuk bulan Muharram. Itu artinya pihak KKT juga kembali akan melaksanakan kegiatan ritual tabut yang rutin dilakukan setiap tahunnya. “Tanggal 8 Agustus, kita sudah mulai persiapan untuk ritual tabut. Tanggal 8 itu, kita ziarah di Mashad Imam Senggolo, Karabela Minggu malam Senin. Tanggal I Muharram itu kalau di Kalender jatuh pada tanggal 10 Agustus 2021. Kemudian untuk bangunan tabut juga itu masih kita persiapkan sesuai kemampuan,” ungkap Ketua KKT yang juga ketua pelaksana Tabut Imam Senggolo, Ir Syiafril Syahbuddin, saat dihubungi radarbengkuluonline.com tadi siang (30/7).

Dijelaskan oleh Syiafril, terlepas dari ada atau tidaknya anggaran yang diberikan oleh pemerintah daerah untuk kegiatan ritual tabut, mereka tetap akan melaksanakannya. “Kita inginnya bahwa tabut itu tetap dilaksanakan secara meriah seperti sebelum Covid-19. Sebab, meskipun saat ini PPKM, kita lihat di pasar masih ramai orang berkumpul. Dan untuk pelaksanaan ritual ini kami terus berkoordinasi dengan Satgas Covid. Dimana kita akan melaksanakan ritual sesuai Prokes,” jelasnya.

Selain itu juga, terlepas dari polemik dualisme KKT, Syiafril juga menceritakan bahwa dari keluarga keturunan Imam Senggolo, yaitu Andung Baya telah menyerahkan kembali Penja Tabut Imam Senggolo kepada dirinya. “Tahun 2020 lalu, bulan Oktober penja bakul besar itu dititipkan ke Reskrimum Polda pasca polemic dualisme KKT. Kemudian bulan Maret lalu dari Reskrimum telah mengembalikan lagi penja kepada Andung Baya. Kemarin Andung Baya menyerahkan kembali penja Imam Senggolo kepada saya untuk kita melaksanakan ritual tabut,” pungkas Syiafril.

Sebelumnya diketahui dari pemerintah Provinsi Bengkulu awalnya telah menganggarkan dana Rp 100 juta pada tahun 2021 untuk pelaksanaan tabut. Namun hasil penelusuran jurnalis mengatakan bahwa dana untuk kegiatan tabut kembali dipangkas hingga 45 persen yang artinya tidak lagi Rp 100 juta. Dan karena KKT masih berpolemik, dana tersebut terancam tidak bisa dicairkan. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: