Upah Pasukan Kuning Mukomuko Akan Dinaikkan

Upah Pasukan Kuning Mukomuko Akan Dinaikkan

RBO >>>  MUKOMUKO >>>  Pemerintah Kabupaten Mukomuko terus memikirkan kesejahteraan para petugas kebersihan yang bekerja kepada pemerintah. Salah satu yang telah diberikan yaitu asuransi. Kedepan, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemkab berencana bakal mengajukan kenaikan upah bagi pasukan kuning. Tidak hanya mendongkrak upah, rencananya Dinas LH juga menambah jumlah petugas kebersihan. Hal ini diungkapkan Plt Kadis LH Mukomuko, Agus Harvinda, ST., M.Si kepada radarbengkuluonline.com kemarin.

Dipaparkan Harvinda, saat ini Pemkab Mukomuko memiliki 34 petugas kebersihan. Itu sudah termasuk 4 sopir dan 1 orang ketua. Untuk upah, Ketua Pasukan Kuning mendapat Rp 85 ribu per hari, sopir Rp 75 ribu per hari, dan petugas lainnya menerima upah sebesar Rp 70 ribu per hari.

Ia berharap, dengan ditambahnya jumlah personel pasukan kuning disertai dengan ditingkatkannya kesejahteraan mereka, pelayanan di bidang persampahan semakin maksimal. "Makanya kedepan, kami minta support dewan untuk menaikan angka upah. Termasuk juga menambah jumlah petugas kebersihan. Kaitannya kan dengan anggaran nanti," ujarnya.

Selain itu, Harvinda juga mengungkapkan, masih ada beberapa kendala yang mereka hadapi dalam mengelola persampahan di daerah. Diantaranya, jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang masih rusak parah. Kalau kondisi jalan masih rusak seperti sekarang, khawatir, truk angkutan lebih cepat rusak. Sehingga biaya perawatan juga membengkak.

"Sebenarnya jalan itu sudah dialokasikan perbaikannya tahun ini di Dinas PUPR. Tapi belum dapat dilanjutkan karena terkena refocusing. Kita berharap, tahun mendatang bisa dialokasikan lagi dan dapat terealisasi," pungkasnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: