Bupati Sapuan Lakukan Rotasi Pejabat Eselon II dan III

Bupati Sapuan Lakukan Rotasi Pejabat Eselon II dan III

RBO >>>  MUKOMUKO >>>  Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA merotasi sejumlah pejabat eselon II dan eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan Selasa sore (3/8) di Balai Daerah setempat.

Adapun nama pejabat yang dilantik yaitu, Drs. Arinal Basri sebelumnya menjabat Asisten III Setdakab Mukomuko dilantik menjadi Kadis Satpol-PP dan Damkar, A. Halim, SE semula Kadis Satpol-PP dan Damkar dilantik menjadi Inspektur Inspektorat.

Kemudian Edi Kasman, SH yang sebelumnya menjabat Kadis PMPPTK ditunjuk mengisi Asisten III Setdakab Mukomuko. Jabatan Kadis PMPPTK kosong dan akan diisi oleh Pelaksana Tugas. Sementara Inspektur Inspektorat sebelumnya, Sukiman, SP dinonjobkan.

Selanjut jabatan eselon III, yaitu Eva Tri Rosanti yang sebelumnya menjabat Kasubid di BPBD dilantik menjadi Kabid Tenaga Kerja dan Transmigrasi DPMPPTK, Jaskani, S.Pd sebelumnya Pelaksana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dilantik menjadi Kabid Pengelolaan Layanan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.

Kemudian Wawan Santoni, S.Hut., M.Si sebelumnya menjabat Kabid Pengelolaan layanan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan jabatan barunya Kabid Perbendaharaan BKD, Nurbaiti, SH sebelumnya menjabat Kabid Keuangan BPBD ditunjuk menjadi Sekretaris BPBD.

Selanjutnya Yeni Wulandari, SAP sebelumnya Kasi di Kecamatan Penarik ditunjuk menjadi Sekretaris Kecamatan Penarik, dan Uky Hendriadi, S.STP sebelumnya Kasubag di Setdakab Mukomuko dilantik menjadi Sekretaris Kecamatan Air Manjuto. Bupati menekankan kepada pejabat yang baru dilantik untuk bekerja dengan hati. Jabatan yang diberikan merupakan kepercayaan pimpinan. "Saya tekankan bekerjalah dengan hati," sampai Sapuan. Dengan mutasi ini, ada beberapa jabatan yang kosong. Diantaranya Kadis PMPPTK. Untuk itu, akan ditunjuk Pelaksana Tugas. "Yang kosong akan kita tunjuk Plt," demikian Sapuan. (Sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: