Yansispu Direkomendasikan jadi Pjs Kades Pondok Baru
RBO >>> SELAGAN RAYA >>> Kecamatan Selagan Raya rekomendasikan staf Pengadministrasi Sarana Pengembangan Seksi Ekobang di Kecamatan Selagan Raya, Yansispu menjadi Penjabat Sementara (PJs) Kepala Desa (Kades) Pondok Baru. Rekomendasi tersebut sesuai dengan kesepakatan rapat yang digelar kecamatan pada Kamis,(12/8) kemarin. Nama yang direkomendasikan tersebut segera disampaikan ke Pemerintah kabupaten (Pemkab) untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) Bupati Mukomuko.
Camat Selagan Raya, Khairul Saleh, S.Km, MM mengatakan, sebelumnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pondok Baru sudah melaksanakan musyawarah terkait dengan Pjs Kades. Hasilnya terkait dengan penunjukan Pjs Kades diserahkan sepenuhnya ke Kecamatan. "Ya, sesuai dengan surat dari BPD Pondok Baru, tadi (kemarin- red) kita sudah melaksanakan rapat. Dan salah satu staf kita di Kecamatan atas nama, Yansispu kita diusulkan untuk menjadi PJs Kades Pondok Baru," kata Khairul Saleh saat ditemui radarbengkuluonline.com Kamis,(12/8) siang.
Sambungnya, berdasarkan hasil kesepakatan pihaknya dari kecamatan, jika tidak ada halangan, hari ini, 13 Agustus 2021, pihaknya langsung mengusulkan nama Yansispu ke Dinas PMD untuk diteruskan ke Pemkab Mukomuko. Pihaknya dari kecamatan berharap nama yang diusulkan menjadi Pjs Kades ini bisa menjalankan roda Pemerintah Desa Pondok Baru dengan baik. "Besok (hari ini- red) nama yang kita usulkan dari kecamatan itu, langsung kita sampaikan ke Pemkab Mukomuko, dalam hal ini Dinas PMD," tambahnya.
Sementara Kasi Ekobang Kecamatan Selagan Raya, Redi Setiawan mengatakan, hingga saat ini Desa Pondok Baru belum bisa menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk bulan Juni, Juli dan bulan Agustus. Demikian juga dengan pengajuan pencairan DD tahap II juga belum bisa disampaikan. "Desa Pondok Baru saat ini pengecualian. Karena belum adanya penunjukan PJs Kades. Sementara untuk pelayanan publik tetap jalan," demikian tambahnya.(ide)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 2 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 3 5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan
- 4 7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
- 5 5 Tempat Wisata Edukasi Ular dan Reptil: Belajar tentang Reptil dalam Lingkungan yang Aman
- 1 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 2 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 3 5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan
- 4 7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
- 5 5 Tempat Wisata Edukasi Ular dan Reptil: Belajar tentang Reptil dalam Lingkungan yang Aman