Terima Usulan APBD-P, Dewan Provinsi Bahas Silpa

Terima Usulan APBD-P, Dewan Provinsi Bahas Silpa

Sumardi: Rp 50 M Silpa Bisa Untuk Penanganan Covid-19

RBO >>>  BENGKULU >>> Pihak DPRD Provinsi Bengkulu akan membahas penggunaan dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD tahun 2020, pada APBD Perubahan tahun 2021. Mengingat dana SILPA tahun lalu dengan total nilainya Rp 102 miliar lebih, tidak lebih Rp 50 miliar yang bisa dimanfaatkan, karena selebihnya peruntukannya sudah jelas. Pernyataan itu diungkapkan Anggota Badan Anggaran (Banggar) sekaligus Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. H Sumardi, MM. “Setelah menerima usulan APBD Perubahan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov), akan dibahas bersama-sama nantinya,” ungkap Sumardi kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.

Sumardi berharap, dana SILPA tidak lebih Rp 50 miliar tersebut bisa diperuntukan untuk menunjang kinerja para tenaga kesehatan (nakes) dalam menangani wabah pandemi Covid 19. Termasuk menunjang biaya operasional dalam menangani isolasi terpusat. “Dalam isolasi terpusat, terkadang Pemprov hanya menyiapkan tempat dan nakesnya. Makanya perlu ditunjang dengan anggaran yang memadai, agar pelaksanaannya bisa lebih maksimal lagi. Apalagi perkembangan kasus konfirmasi positif Covid 19 di wilayah Provinsi Bengkulu masih sangat tinggi,” ujar Ketua Fraksi Golkar ini, kemarin (17/8).

Lebih lanjut Anggota DPRD Provinsi dari Dapil Kota Bengkulu ini juga setuju jika dana insentif nakes disiapkan melalui dana APBD. Mengingat bertepatan dengan momen Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke 76 Republik Indonesia di tengah wabah pandemi, para nakes menjadi pahlawan terdepan, sehingga dinilai sah-sah saja mendapatkan penghargaan dari daerah.

“Saya mendengar aspirasi para nakes yang dana insentifnya terus terlambat dicairkan karena bersumber dari APBN. Makanya dengan disiapkan juga dari dana APBD, para nakes diyakini lebih bersemangat lagi bekerja, terlebih saat ini kondisinya memang darurat, sehingga dana SILPA itu tidak akan diperuntukan untuk pembangunan fisik ataupun bayar utang,” pungkas Sumardi.(idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: