Dewan Minta Eksekutif Jamin Kebutuhan Oksigen

Dewan Minta Eksekutif Jamin Kebutuhan Oksigen

Sujono: Stocknya Banyak, Tapi Kebutuhan Meningkat Drastis

RBO >>>  BENGKULU >>>  Kendati Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menjamin persediaan oksigen bagi masyarakat, namun pengawasan masih perlu ditingkatkan. Sebab masih banyak keluhan dan kekurangan. Hal itu dilakukan lantaran masyarakat umum yang ingin mendapatkan tabung beserta isinya oksigen, masih sulit diperoleh di agen maupun distributornya di Bengkulu. “Saya memang tidak setuju oksigen saat ini langka. Bahkan jumlahnya lebih banyak. Tapi karena kebutuhannya meningkat drastis, maka harus ada pengawasan. Tidak saja oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Dinas Perindag, tapi juga berbagai elemen. Itu dilakukan agar pendistribusian tepat sasaran,” ungkap Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, H. Sujono, SP, M.Si ketika menyikapi keluhan masyarakat banyak yang sulit mendapatkan oksigen di Bengkulu.

Menurut Sujono, pihaknya mendukung peruntukan utama oksigen saat ini ke rumah sakit, dan juga kepada masyarakat yang terpapar Covid 19, namun melakukan isolasi mandiri di rumahnya. Sedangkan untuk kebutuhan industri dianjurkan agar mencari solusi lain dalam pemenuhan persediaan oksigennya. Mengingat ketersediaan oksigen yang sudah dijamin tersebut, peruntukan diutamakan  terlebih dahulu untuk penanganan pandemi Covid 19. “Diharapkan pelaku industri dapat memaklumi kondisi yang terjadi sekarang. Bukan berarti tidak diberikan, tapi tidak ada salahnya dibatasi dulu,” kata politisi PKS ini kepada radarbengkuluonline.com  tadi siang.

Menyikapi sulitnya masyarakat mendapatkan oksigen tersebut, Anggota DPRD Provinsi dari dapil Kabupaten Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah ini menambahkan, jika di rumah sakit kesulitan mendapatkan, berarti persediaannya memang terbatas karena tingginya permintaan. Untuk itu lagi-lagi kata Sujono, dinas teknis agar meningkatkan pengawasannya. “Dalam pengawasan masalah oksigen itu bukan fokus di Dinkes, tapi lebih teknisnya lagi, Dinas Perindag Provinsi bersama kabupaten dan kota.” (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: