Pjs Kades Pondok Baru Masih Nunggu SK
RBO >>> SELAGAN RAYA >>> Pemerintah Kecamatan Selagan Raya, sudah menyampaikan usulan nama Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Pondok Baru pada tanggal 13 Agustus 2021 lalu. Adapun nama yang diusulkan yaitu, Yansispu. Ia merupakan staf Pengadministrasi Sarana Pengembahan Usaha di Kecamatan Selagan Raya. Hingga saat ini masih menunggu Surat Keputusan (SK) penetapan dari Bupati Mukomuko. Sementara untuk jadwal pelantikan sejauh ini juga belum bisa dipastikan kapan.
Sebelumnya pemerintah Kecamatan Selagan Raya menyurati Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pondok Baru untuk melaksanakan musyawarah terkait dengan usulan Pjs Kades berasal dari desa setempat. Namun, berdasarkan hasil musyawarah itu, BPD Pondok Baru menyerahkan sepenuhnya kepada kecamatan untuk mengusulkan Pjs Kades ke Pemkab Mukomuko. "Kita dari kecamatan sudah melakukan rapat, dan mengusulkan salah satu staf kita untuk menjadi Pjs Kades Pondok Baru. Yaitu, Yansispu," sampai Camat Selagan Raya, Khairul Saleh, S.Km, MM kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.
Untuk diketahui, Kepala Desa Pondok Baru atas nama Suswandi diberhentikan berdasarkan Keputusan Bupati Mukomuko dengan Nomor 100-234 tahun 2021 tertanggal 30 Juni 2021. Pemberhentian tersebut berdasarkan laporan dari BPD Pondok Baru tentang pengaduan indikasi penyelewengan Dana Desa tahun 2020.(ide)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 2 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 3 5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan
- 4 7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
- 5 5 Tempat Wisata Edukasi Ular dan Reptil: Belajar tentang Reptil dalam Lingkungan yang Aman
- 1 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 2 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 3 5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan
- 4 7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
- 5 5 Tempat Wisata Edukasi Ular dan Reptil: Belajar tentang Reptil dalam Lingkungan yang Aman