Usulan Disepakati, Defisit KUA-PPAS 2022 Hampir Rp 100 Miliar

Usulan Disepakati, Defisit KUA-PPAS 2022 Hampir  Rp 100 Miliar

RBO >>>  KEPAHIANG >>> Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kepahiang menyepakati defisit dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 menjadi sebesar kurang lebih Rp 100 Miliar. Sebelumnya, dalam nota pengantar KUA-PPAS APBD 2022 yang disampaikan Bupati Kepahiang, jumlah defisit hanya sebesar Rp 69.542.996 saja. Namun dalam pembahasan Banggar dan TAPD, sejumlah OPD menambah usulan kegiatan dan juga penambahan pokok pikiran DPRD berdasarkan hasil reses, sehingga terjadi pembengkakan defisit.

Wakil Ketua I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra kepada radarbengkuluonline.com mengatakan, defisit tersebut akan disepakati melalui rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan yang dijadwalkan pada Selasa (24/8/2021).

“In sya Allah dua nota kesepakatan, yaitu KUA-PPAS Tahun 2022 dan KUA/PPAS Perubahan Tahun 2021 akan kita tanda tangani bersama Bupati Kepahiang dalam rapat paripurna Selasa besok,” ungkap Andrian.

Setelah penandatanganan kesepakatan, DPRD dan TAPD akan kembali menggelar rapat untuk menuntaskan defisit. “Kita lihat nanti. Kalau ada sumber pemasukan, maka defisitnya akan ditutupi dari sumber itu. Kalau tidak, pastilah akan kita pangkas program dan kegiatan yang kita nilai skala prioritasnya tak mendesak.”

Andrian mengaku, saat pembahasan bersama TAPD telah menyepakati sinkronisasi program dan kegiatan yang sesuai dengan visi dan misi Bupati-Wakil Bupati Kepahiang serta pokok pikiran DPRD. “Defisitnya bisa menyentuh angka hampir Rp 100 Miliar itu karena sejumlah kegiatan dan program yang terkait visi misi Bupati-Wakil Bupati kita masukkan semua. Termasuk pokok pikiran DPRD dari hasil reses dengan masyarakat Kepahiang."(crv).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: