Polres Bengkulu Utara Sosialisasikan Soal Tertib Lalu Lintas

Polres Bengkulu Utara Sosialisasikan Soal Tertib Lalu Lintas

RBO <<<  ARGA MAKMUR  <<<  Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas serta sosialisasi program Pemerintah Provinsi Bengkulu tentang Pemutihan pokok tunggakan pajak dan PKB khusus roda dua.

Kegiatan ini dilaksanakan personel Sat Lantas Polres BU yang dipimpin langsung oleh Kanit Regident Satlantas Polres BU, Ipda Freddy Simaremare, SH yang didampingi oleh Kanit Dikyasa Satlantas Ipda Gusrel Afandi, SH serta Briptu Herwanto dan pihak Jasa Raharja Novian Eleven. Dalam kesempatan itu juga anggota Sat Lantas Polres BU membagikan 50 lembar masker, 5 pices helm serta membagikan buku tentang pengetahuan berlalu lintas sebanyak 20 eksemplar dan buku pedoman cara aman dan selamat bersekolah sebanyak 10 eksemplar untuk tingkat SD dan PAUD.

Dalam sosialisasi yang dihadiri langsung oleh Camat Marga Sakti Sebelat, Milono, S.Sos, Kades Suka Maju Muklis, Ketua BPD Suka Maju, Rohmat serta perangkat desa dan perwakilan tokoh masyarakat dan perwakilan masyarakat dan pelajar itu bertempat di Balai Pertemuan Dusun Air Kuro, Desa Suka Maju, Kecamatan Putri Hijau, Bengkulu Utara. Acara ini berjalan lancar dengan memenuhi protokol kesehatan, Sabtu (28/08/2021).

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Anton Setyo Hartanto, S.Ik melalui Kasat Lantas AKP Perdana Mahardika S.IK, MH yang disampaikan Kanit Regident Ipda Freddy Simaremare, SH menerangkan, kegiatan sosialisasi ini dinilai sangat penting, terutama untuk giat tertib berlalu lintas dan memastikan kelengkapan dan keabsahan dari TNKB kendaraan masyarakat. Dalam hal ini, pihaknya mensosialisasikan juga program pemerintah terkait pemutihan pokok tunggakan dan PKB khusus roda dua tahun 2021.

“Sosialisasi memberikan edukasi kepada masyarakat terkait tertib berlalu lintas, mekanisme registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, serta sosialisasi program pemerintah pemutihan pajak kendaraan untuk kendaraan roda dua. Harapan kita peserta memahami mekanisme pengajuan santunan Jasa Raharja kecelakaan lalu lintas,” ujar Freddy. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: