Pjs Kades Pondok Baru Mundur
RBO >>> SELAGAN RAYA >>> Belum seumur jagung Penjabat Sementara (PJs) Kepala Desa (Kades) Pondok Baru, Kecamatan Selagan Raya, Reddy Setiawan sudah mengundurkan diri. Padahal dia baru saja dilantik sebagai Pjs Kades Pondok Baru pada tanggal 1 September 2021 tempo hari. Kemudian surat pernyataan pengunduran diri tertanggal 2 September tahun 2021 saat ini sudah disampaikan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko pada Senin,(6/9) kemarin.
Saat dikonfirmasi , Reddy Setiawan yang juga Kasi Ekobang pada Kecamatan Selagan Raya itu mengatakan, ia mengundurkan diri sebagai Pjs Kades Pondok Baru karena alasan pribadi dan keluarga. Ia merasa tidak nyaman sebagai Pjs Kades yang diamanah oleh Bupati Mukomuko tersebut. Jika jabatan Pjs Kades ini dilanjutkan, maka berpengaruh terhadap pribadi dan keluarganya. "Saya tidak merasa terancam. Tetapi saya merasa tidak nyaman karena melibatkan pribadi dan keluarga," kata Reddy kepada wartawan radarbengkuluonline.com Selasa,(7/9) siang.
Dikatakan Reddy, ia mengundurkan diri bukan karena tidak mampu menjalankan roda Pemerintahan Desa Pondok Baru. Menurutnya, persoalan yang ada di Desa Pondok Baru itu bisa diselesaikan dengan baik. Bahkan ia yakin bisa bekerja sama dengan perangkat desa dan BPD untuk menjalankan roda pemerintahan Desa Pondok Baru.
"Bukan karena saya tidak bisa menjalankan roda Pemerintahan Desa Pondok Baru. Persoalan di Desa Pondok Baru itu bisa selesaikan dengan bijaksana. Tetapi saja menjabat sebagai Pjs Kades Pondok Baru berpengaruh terhadap pribadi dan keluarga ini yang membuat saya tidak nyaman," demikian kata Reddy.
Sementara Camat Selagan Raya, Khairul Saleh, S.Km, MM saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Pjs Kades Pondok Baru, Reddy Setiawan yang baru saja dilantik minggu lalu sekarang sudah mengundurkan diri. Terkait dengan tindak lanjut untuk mengisi Pjs Kades Pondok Baru ia akan koordinasi dulu dengan Pemkab Mukomuko.
"Ya, untuk tindak lanjutnya nanti kita koordinasi dulu dengan Pemkab Mukomuko. Untuk sementara ini kita belum bisa memastikan siapa yang bakal menjadi Pjs Kades Pondok Baru. Apakah dari Kecamatan atau pun dari Kabupaten kita belum tahu," demikian tambah Camat.(ide)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Survei Pilkada Kota Bengkulu 2024: Elektabilitas Persaingan Ketat Elektabilitas di Jelang Pencoblosan
- 2 Tim Hukum Rohidin Kaji Penetapan Tsk oleh KPK dan Siap Ajukan Praperadilan
- 3 Aliansi Masyarakat Peduli Bengkulu Tuntut Pembebasan Gubernur Rohidin dari KPK
- 4 Ikuti 9 Cara Memilih Mobil untuk Jalur Ektrem, Berbukit dan Pegunungan
- 5 Toyota Mirai vs Hyundai Nexo: Masa Depan Kendaraan Tanpa Emisi?
- 1 Survei Pilkada Kota Bengkulu 2024: Elektabilitas Persaingan Ketat Elektabilitas di Jelang Pencoblosan
- 2 Tim Hukum Rohidin Kaji Penetapan Tsk oleh KPK dan Siap Ajukan Praperadilan
- 3 Aliansi Masyarakat Peduli Bengkulu Tuntut Pembebasan Gubernur Rohidin dari KPK
- 4 Ikuti 9 Cara Memilih Mobil untuk Jalur Ektrem, Berbukit dan Pegunungan
- 5 Toyota Mirai vs Hyundai Nexo: Masa Depan Kendaraan Tanpa Emisi?